Ini Pengakuan Petani Bawang Merah di Brebes yang Pernah Pakai Pestisida Palsu
Peredaran obat pertanian pestisida palsu di Kabupaten Brebes sudah berlangsung cukup lama.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Peredaran obat pertanian pestisida palsu di Kabupaten Brebes sudah berlangsung cukup lama.
Akibat pemakaian pestisida palsu tersebut, para petani mengaku mengalami kerugian yang cukup besar.
Seorang petani bawang merah di Desa Pemaron, Brebes, Suntoro (48) mengatakan, dirinya dan teman-temannya di kelompok tani kerap mendapati pestisida palsu yang dijual di toko-toko pertanian maupun pedagang obat keliling.
Awalnya, pihaknya tidak menyadari jika pestisida yang digunakan untuk tanaman bawangnya merupakan pestisida palsu.
Ia baru menyadari setelah pemakaian pestisida, tidak ada dampaknya ke tanaman bawang merahnya.
• Sempat Dihadang Ormas, Satpol PP Beri Tenggat Waktu Pedagang Kosongkan Pasar Waru hingga 15 Februari
• Di Solo, Sudah Ada Rokok yang Harganya Naik Hingga Rp 5 ribu dari Sebelumnya
• Ini 2 Stadion yang Dibidik PSIS Semarang untuk Jadi Home Base Musim Depan
• Ormas Hadang Petugas Gabungan yang Akan Gusur Pasar Waru Kemijen Semarang
"Hama tanaman seperti ulat itu meski disemprot, tidak mati.
Justru makin ganas.
Pertumbuhan tanaman juga lambat.
Dari situ baru ketahuan pestisidanya palsu," kata Suntoro, Jumat (3/1/2020).
Adanya pestisida palsu yang beredar, katanya, jelas merugikan.
Pasalnya, harga pestisida tidak murah.
Untuk pestisida merek Srikandi dibelinya dengan harga Rp 350 ribu per 1 mililiter (ml).
Sedangkan pestisida merek Arjuna dibeli dengan harga Rp 125 ribu per botol.
"Dalam satu kali penyemprotan, setidaknya butuh biaya Rp 500 ribu.
Padahal selama satu masa tanam, minimal 15 kali penyemprotan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kasat-reskrim-polres-brebes-akp-tri-agung-suryomicho-kemeja-bersama-jajaran.jpg)