Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Puskesmas Sragi I Pekalongan Tolak Antar Pasien Kritis Pakai Ambulance, Sri Kisniwati : Itu SOP

Puskesmas Sragi 1 Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah menolak mengantarkan pasien kritis menggunakan mobil ambulans untuk menjalani perawatan di rumah

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Puskesmas Sragi 1 Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah menolak mengantarkan pasien kritis menggunakan mobil ambulans untuk menjalani perawatan di rumah sakit.

Karena ditolak, pasien tersebut terpaksa dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil siaga milik Desa Wonosari, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan.

Padahal, pasien yang bernama Masturoh (80) warga Desa Mejasem, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan dalam kondisi kritis akibat serangan jantung pada, Kamis (2/1/2020) tengah malam.

Taufik (33) keluarga pasien menceritakan bahwa kejadian tersebut bermula saat ia mengantarkan keluarganya yang sakit dalam kondisi gawat.

Musim Hujan, Ini Peta Wilayah Rawan Bencana di Kabupaten Batang dari BPBD

Ini Pengakuan Petani Bawang Merah di Brebes yang Pernah Pakai Pestisida Palsu

Sempat Dihadang Ormas, Satpol PP Beri Tenggat Waktu Pedagang Kosongkan Pasar Waru hingga 15 Februari

Di Solo, Sudah Ada Rokok yang Harganya Naik Hingga Rp 5 ribu dari Sebelumnya

"Neneknya yang sakit itu masuk ke Puskesmas pada hari Kamis (2/1/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.

Pasien langsung dibawa ke ICU untuk diberikan perawatan karena mengalami serangan jantung," kata Taufik kepada Tribunjateng.com, Jumat (3/1/2020).

Menurut Taufik, setelah pasien diberikan perawatan, petugas puskesmas menyarankan untuk segera dirujuk ke rumah sakit.

Namun, pada saat pasien hendak dikirim ke rumah sakit, pihak puskesmas tidak memperbolehkan menggunakan ambulans Puskesmas.

"Kondisi pasien sudah kritis dan diberikan tabung oksigen.

Lalu, petugas puskesmas empat kali berupaya untuk pasang jarum infus namun gagal terus."

"Terus yang saya sangat kecewa sekali yaitu keluarga disuruh menggunakan mobil sendiri," ungkapnya.

Dikatakan, padahal di puskesmas ada ambulans beserta sopirnya.

Bahkan, adiknya sempat bersitegang dengan pihak puskesmas mengenai tidak diperbolehkan menggunakan ambulans.

"Kondisi sudah malam dan panik.

Akhirnya, saya menggunakan mobil siaga milik Desa Wonosari, Kecamatan Siwalan."

"Akhirnya, pasien dibawa ke Rumah Sakit Siti Khotijah yang berada di Kota Pekalongan.

Alhamdulillah, langsung ditangani dengan baik," ujarnya.

Taufik mengungkapkan dirinya sangat kecewa dengan pelayanan puskesmas.

Menurutnya, peristiwa penolakan layanan ambulans untuk pasien kegawatdaruratan tidak kali ini saja.

"Kasus yang sama sudah pernah terjadi, alasannya tidak mengeluarkan mobil karena pasien tidak dalam kondisi diinfus dan sopir ambulans tidak adalah.

Padahal mereka sendiri yang merekomendasikan dirujuk ke rumah sakit," tambahnya.

Terpisah, Kasubag TU Puskesmas Sragi, Sri Kisniwati menerangkan bahwa pihak puskesmas hanya melaksanakan SOP yang berlaku.

"Sesuai SOP, pasien harus diinfus terlebih dahulu apabila menggunakan ambulans.

Pada saat petugas memberikan perawatan, pasien tidak bisa diinfus.

Kami melakukan infus sebanyak empat kali namun gagal terus."

Kemudian, kenapa harus dirujuk, karena kondisi pasien sudah kritis," katanya.

Sedangkan Barep Prakoso (30) salah satu driver ambulans yang jaga pada saat kejadian menceritakan dirinya tidak berani karena tidak ada perintah dari puskesmas untuk membawanya.

"Malam itu, saya memang yang tugas tapi saya tidak berani untuk mengantarkan karena belum ada perintah," ujarnya.

Berita kekecewaan warga terkait pelayanan puskesmas pun viral di media sosial, membuat anggota DPRD Kabupaten Pekalongan yakni Candra Saputra dan Shinanta Previta Anggreani untuk melakukan klarifikasi mengenai berita tersebut.

"Kami datang ke puskesmas untuk bersilaturahmi dan klarifikasi dari pihak puskesmas terkait penolakan pasien menggunakan mobil ambulans," kata Candra kepada Tribunjateng.com.

Candra menjelaskan dari hasil klarifikasi dangan puskesmas, perlu adanya peninjauan ulang mengenai mobil ambulans.

"Dalam hal ini kita menggaris bawahi, SOP bisa diterjang apabila pasien keadaan darurat ,dan kritis karena nyawa lebih berharga daripada SOP," ucapnya.

Pihaknya juga memberikan masukan, agar setelah ini adanya evaluasi pelayanan dan keterbukaan informasi ke masyarakat terkait SOP ambulans.

"Kalau bisa SOP mobil ambulans dipasang di depan puskesmas agar masyarakat bisa mengetahui, SOP yang ada.

"Setelah ini, kami akan bawa ke rapat dewan terkait peningkatan pelayanan puskesmas dan rumah sakit kepada dinas terkait," tambahnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved