Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

2 ABG Disekap Jadi Korban Perdagangan Manusia, Dijual Layani Tamu Bar di Batam

Dua ABG asal Depok disekap di sebuah bar di kawasan Tanjunguncang, Batam sebelum akhirnya berhasil dibebaskan oleh polisi.

Editor: galih permadi
TRIBUNBATAM.ID/ICHWAN NUR FADILLAH
Polisi menetapkan 3 tersangka kasus human trafficking yang membuat 2 ABG asal Depok disekap di sebuah bar di Tanjunguncang, Batam. 

Namun, hingga berita ini ditulis Tribun Batam masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian. 

Begini Kronologinya

Dua gadis belia asal Depok disekap di Barcelsi, Tanjunguncang,Batuaji, Batam, Selasa (7/1/2020).

Ketua KPPAD Erry Syahrial, mengatakan, dua remaja korban berasal dari Depok dan tengah dipekerjakan di Barcelsi.

Dikutip dari website KPPAD di alamat lindungianak.com, dua remaja diselamatkan polisi di Bar Kawasan Tanjunguncang, Batam.

Kedua korban yang berinisial L (15) dan A (15) tiba di Batam, Minggu (5/1/2020) lalu melalui Bandara Soekarno Hatta yang dibawa remaja laki-laki berinisial Ar.

Terungkapnya kasus ini berkat pengaduan NA yang merupakan kakak korban L.

NA melaporkan kejadian itu ke Kemensos RI di Jakarta.

Hal ini NA lakukan karena adiknya L memberitahukan kondisinya melalui telepon.

Berbekal komunikasi dengan adiknya via pesan whatsapp dari telepon genggam yang disembunyikan korban dari pelaku.

Korban juga mengirimkan peta lokasi tempat ia disekap.

Kemudian Kemensos RI berkomunikasi dengan Ketua KPPAD Provinsi Kepri, Erry Syahrial.

Kemudian diteruskan ke Polresta Barelang.

Masih dari informasi yang tercantum di website, didapat cerita bahwa Ar teman korban yang diduga membawa ke Batam dan mempekerjakan kedua korban.

Selanjutnya, jajaran kepolisian yang dipimpin Kapolsek Batuaji segera mencari lokasi tempat penyekapan.

‘’Sekitar satu jam kurang, Kapolsek Batuaji sudah menginformasikan ke KPPAD Kepri bahwa kedua korban anak remaja tersebut sudah diselamatkan dan pelaku ikut diamankan,’’ ujar Erry.

Masih dari sumber yang sama diungkapkan NA, bahwa adiknya pergi meninggalkan rumah Minggu (5/1/2020) dan menyampaikan ke ibunya mau berangkat bekerja ke Batam bersama laki-laki yang baru dikenalnya berinisial Ar (15). 

Ibu korban mau melarang, namun korban  sudah berangkat duluan ke Cengkareng naik pesawat.

‘’Kepada ibu, adik saya menyampaikan akan bekerja di Batam kerja layak dan enak. Ternyata dibohongi oleh teman laki-laki yang baru dikenalnya,’’ kata NA yang dikutip dari website lindungianak.com

Menurut cerita NA, adiknya selama ini susah diatur karena hanya diasuh seorang ibu.

Sementara ibu dan ayah sudah bercerai sehingga perilaku adiknya agak bandel. (tribunbatam/ian sitanggang/ichwannurfadillah/ardananasution)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul PENYEKAPAN DI BATAM - Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Human Trafficking 2 ABG Asal Depok di Batam,

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved