Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sering jadi Lokasi Balap Liar, Polisi Pasang Pita Kejut di Jalan Arteri Soekarno Hatta

Polsek Pedurungan memasang pita kejut sebanyak 10 titik di sepanjang Jalur arteri Soekarno Hatta, Rabu (8/1/2020).

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polsek Pedurungan memasang pita kejut sebanyak 10 titik di sepanjang Jalur arteri Soekarno Hatta, Rabu (8/1/2020).

Kapolsek Pedurungan, AKP Eko Rubiyanto mengatakan, pemasangan pita kejut bagian dari upaya mencegah aksi balap liar.

Rincian pemasangan pita kejut di depan SPBU Tlogosari sebanyak empat titik, jalur arteri Pondok Indah empat titik, arah Pucang Gading sejumlah 2 titik.

Dengan jarak masing-masing 60 hingga 70 meter.

"Dari upaya ini, saya berharap akan menghambat aksi balap liar bahkan meniadakan balap liar di jalur Arteri Soekarno Hatta, " ujarnya kepada Tribun Jateng.

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi Sebut Sangat Sedikit ASN yang Pedomani Panca Prasetya Korpri

Hendi Resmikan Sejumlah Proyek Pemkot 2019, Gedung DKK dan Parkir Pandanaran Siap Digunakan

Selama 2019 Imigrasi Pati Tolak 57 Permohonan Paspor, Ini Alasannya

Alasan Anggaran Dinkes Brebes Pesimis Target ODF 2020 Terpenuhi, Sartono : Kami Penyuluhan Saja

Dikatakan AKP Eko, pihaknya juga melakukan upaya lain untuk mencegah balap liar.

Seperti terus melaksanakan patroli baik hunting maupun sambang.

Terutama di titik yang dinilai rawan di antaranya sepanjang Arteri Majapahit, jalur arteri arah ke Pucang Gading.

Lalu melakukan kegiatan sambang dengan mendatangi para pemuda yang bergerombol.

"Kegiatan ini sekaligus untuk mengantisipasi mereka yang membawa senjata tajam dan minuman keras," paparnya.

Kapolsek menilai aksi kenakalan remaja seperti balap liar, tawuran dan tindak kejahatan lain dapat berawal dari mengkonsumsi miras.

"Dari November 2019 hingga saat ini kami gencar melakukan antisipasi pencegahan.

Ditemukan beberapa pemuda yang menggunakan miras dan ciu namun kami hanya berikan teguran," jelasnya.

AKP Eko meminta peran para orang tua agar melakukan pengawasan terhadap anak ditingkatkan.

Terutama terhadap aksi balap liar, biasanya kenakalan tersebut sering dilakukan pukul 23.00 WIB sampai pukul 03.00.

Maka Orang tua sebagai pembimbing anak di rumah hendaknya memberikan pengawasan ketika anak belum pulang ketika malam sudah larut dengan segera mencarinya.

"Sebab ditakutkan mereka melakukan aksi balap liar atau bahkan tindak pidana yang lain," jelas Kapolsek.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved