Subsidi Elpiji 3 Kilogram Dicabut? Begini Permintaan Pedagang di Kudus
Rencana kenaikan elpiji 3 kilogram menjadi Rp 35 ribu per tabung akan membuat pengeluaran para pedagang di Kudus semakin membengkak.
Penulis: raka f pujangga | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Rencana pencabutan subsidi elpiji 3 kilogram membuat resah pedagang di Kabupaten Kudus.
Pemilik warung nasi goreng Ortega, Agung (39) mengatakan, rencana kenaikan elpiji 3 kilogram menjadi Rp 35 ribu per tabung akan membuat pengeluarannya semakin membengkak.
Karena biasanya setiap hari, Agung mengeluarkan uang tidak lebih dari Rp 50 ribu untuk dua tabung elpiji.
• Tak Percaya Warganya tak Punya Beras, Wihaji Langsung Cek Rumahnya, Hal tak Terduga Terjadi
• Inilah Sosok Calon Istri Sule Bukan Kalangan Artis, Berikut 6 Faktanya
"Sehari biasanya pakai dua tabung elpiji. Kalau harganya naik ya buat saya keberatan," kata dia saat ditemui di kiosnya Jalan Ahmad Yani Kabupaten Kudus, Jumat (17/1/2020).
Dia mengharapkan, skema regulasi baru mengenai elpiji 3 kilogram itu bisa berpihak kepada pedagang kecil.
Sehingga tidak hanya masyarakat yang masuk dalam kategori warga miskin, namun juga pedagang.
"Buat kami pedagang ini juga dipikirkan. Karena tabung elpiji subsidi di eceran saja saya beli sudah Rp 22 ribu."
"Bagaimana kalau nanti nggak ada subsidi," ujar dia.
• Bikin Gemas, 4 Oknum ASN Kudus Ketahuan 173 hari Bolos Kerja, Hartopo: Perlu Dipecat !
• Anggaran Sebesar Rp 148,7 Miliar, Dinkes Kudus Cuma Mampu Serap 55,18 Persen
Sementara itu, pemilik Toko Al Munir, Saiful Hidayat (50) mengatakan, belum mengetahui terkait rencana subsidi tertutup yang akan diberlakukan Kementerian ESDM.
Namun, dia hanya berharap tidak merepotkan bagi penjual yang harus menjual kepada konsumen dengan kriteria tertentu.
"Yang penting buat saya jangan merepotkan penjual kalau harus menjual dengan syarat-syarat tertentu," ujar dia, saat ditemui di tokonya Jalan Masjid, Kabupaten Kudus.
Saiful menjelaskan, jika perlu elpiji subsidi 3 kilogram itu diberikan langsung kepada penerima manfaat.
Layaknya penyaluran beras sejahtera (Rastra) yang langsung disalurkan kepada masyarakat miskin.
• Rekrutan Baru PSIS Semarang Bisa Bermain Berbagai Posisi, dari Bek hingga Striker
• Tersisa Satu Slot Pemain Asing, PSIS Semarang Ingin Cepat Clear, Komunikasi dengan Flavio Beck
"Langsung diberikan saja kepada penerima manfaat yang seharusnya, biar tepat sasaran," ujarnya.
Selain itu, rencana kenaikan harga elpiji 3 kilogram itu juga belum menunjukkan dampak apapun di Kabupaten Kudus.