Tahun Ini Kabupaten Semarang Dapat Bantuan 6 TPS 3R dari Kemen Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) memberikan bantuan kepada Pemkab Semarang, berupa enam tempat pembuangan sampah sistem Reduce
Penulis: akbar hari mukti | Editor: muh radlis
IST
Pembacaan pakta integritas pejabat DLH Kabupaten Semarang di hadapan Bupati Mundjirin (kiri) di kantor DLH Kabupaten Semarang, Rabu (22/1/2020).
Ia meminta desa di Kabupaten Semarang membuat bank sampah supaya mengurangi volume sampah di tiap TPS.
"Sesuai regulasi, dana desa dapat dimanfaatkan sebagai program pengelolaan sampah," jelas Nurhadi.
Bupati Mundjirin menambahkan, pengelolaan sampah di Kabupaten Semarang mestinya didukung seluruh warga.
"Pola daur ulang menjadi penting untuk mengurangi sampah yang ada," lanjutnya. (Ahm)
• Peringatan HUT Satpam di Polres Semarang Diisi Atraksi Bela Diri dan Olah Pernafasan
• 14 PMI Kabupaten di Jawa Tengah Catat Kenaikan Bulan Dana 20 Persen
• Di ISTEC 2020, Aulia dan Iffat Siswi SMP N 19 Semarang Sabet Medali Perak
• Laboratorium Klinik Prodia Kembali Jalin Kerjasama dengan Undip