Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Teguh Sudah 2 Tahun Jualan Pil Koplo, Mengaku Paling Banyak Dicari oleh Pekerja

Dua pengedar pil penenang atau biasa dikenal pil koplo di wilayah Semarang diringkus jajaran Satresnarkoba Polrestabes Semarang.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG
Teguh Sanjaya (42), pengedar pil koplo berada di Mapolrestabes Semarang. Sementara, pengedar lainnya, Luki Dwi (21) turut dibawa juga ke Mapolrestabes Semarang, Senin (27/1/2020) oleh Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Yudy Arto Wiyono (kiri). 

Sementara, salah satu tersangka, Luki Dwi mengaku hanya berperan sebagai perantara barang selama enam bulan terakhir ini.

"Saya yang mengantarkan barang ke lokasi sesuai instruksi.

Barangnya itu milik Adof.

Saya hanya diupah Rp100 ribu per paket.

Isinya satu botol," ungkap Luki.

Lalu tersangka lainnya, Teguh Sanjaya mengaku telah menggeluti bisnis haram ini sejak dua tahun silam.

"Sudah dua tahun bisnis seperti ini.

Biasanya barang ini (obat-obatan) dicari sama para pekerja.

Ya lumayan untuk penenang.

Saya juga sering pakai," ungkap Teguh. (Tribunjateng/gum).

Waspada Virus Corona, Ini Tips Menghindarinya

Pemprov Jamin Keamanan Warga Papua : Silahkan Bersekolah Lagi di Jateng

Begini Etika ‎yang Harus Dilakukan Untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

Percobaan Penculikan Anak di Pringapus Semarang, Kakek Berpakaian Hansip Sudah Gendong Anak Herman

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved