Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dedy Yon ke Para OPD : Hilangkan 5D, Datang Duduk Diam Dengar lalu Duit

Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal menandatangani perjanjian kinerja di Gedung Adipura Balai Kota Tegal

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal menandatangani perjanjian kinerja di Gedung Adipura Balai Kota Tegal, Selasa (28/1/2020).

Ada 30 Kepala OPD di Pemkot Tegal yang menandatangani perjanjian kinerja di hadapan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tegal, Ismail Fahmi mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja tersebut sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah.

Hoaks Pesta Seks Anak Punk di Desa Jogoloyo Demak, Ini Fakta Versi Polsek Wonosalam

Kedekatan Duda Dory Harsa Penabuh Gendang Didi Kempot dengan Nella Kharisma yang Masih Bersuami

Siswi SMP Ditemukan Meninggal di Gorong-gorong, Terekam CCTV Diajak Sosok Pria Dewasa

RSUP Kariadi Semarang Tangani Pasien Terindikasi Suspect Corona, Datang Sendiri Bukan Hasil Rujukan

Tujuannya untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas dan tranparansi kinerja aparatur.

"Menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sebagainya," katanya.

Wali Kota Dedy Yon mengatakan, perjanjian ini adalah wujud konsistensi dan komitmen.

Menurutnya, ini kesepakatan bersama bahwa para Kepala OPD akan bertanggung jawab dan amanah.

Mereka sudah dipercaya sehingga nanti tidak ada lagi persoalan- persoalan yang tidak dapat diselesaikan.

"Supaya ada kinerja baik, saya minta Kepala OPD hilangkan pola pikir 5D saat rapat. Yaitu hilangkan datang, duduk, diam, dengar, terus duit. Ini benar- benar untuk dihilangkan," ungkapnya.

Dedy Yon berharap, tahun ini dan seterusnya pekerjaan di lingkungan Pemkot Tegal akan lebih baik.

Ia pun meminta para Kepala OPD untuk fokus dan konsentrasi dengan pekerjaannya masing- masing.

Dedy Yon mengatakan, ia tidak mau ada pekerjaan- pekerjaan tertunda yang nantinya justru akan menyebabkan masalah.

"Sebetulnya mereka itu sudah berpengalaman karena sudah menjadi ASN puluhan tahun.

Saya yakin, tinggal tanggung jawabnya saja," katanya. (fba)

Hartopo Ngamuk, Juru Parkir di Kudus Setor ke Preman Lebih Banyak Ketimbang ke Pemkab

Ikut Seleksi CPNS? Ini Hal yang Harus Diperhatikan

Tidak Semua Masker Bisa Cegah Penyebaran Virus Corona, Ini yang Disarankan Dokter RSUD Kendal

Haryanto : Bantuan Keuangan Parpol Diprioritaskan untuk Pendidikan Politik

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved