63 Orang Pendaftar CPNS Salatiga Tak Ikuti Tes SKD, Muthoin : Otomatis Dinyatakan Gugur
Sebanyak 63 orang pendaftar CPNS di Pemerintahan Kota (Pemkot) Salatiga diketahui tidak mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Sebanyak 63 orang pendaftar CPNS di Pemerintahan Kota (Pemkot) Salatiga diketahui tidak mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKDiklatda) Kota Salatiga Muthoin mengatakan 63 orang yang tidak mengikuti tes itu akumulasi selama dua hari digelar ujian mulai Senin-Selasa (3-4/2/2020).
"Pada hari pertama pelaksanaan SKD, ada 22 pendaftar yang tidak mengikuti tes SKD.
• Pengakuan Zikria, Penghina Wali Kota Surabaya: Saya Ingin Menunjukkan bahwa Siapa Saya Sebenarnya
• Liputan Khusus: Siapa Beking Tambang Galian C Ilegal di Jawa Tengah, Ini Kata ESDM Jateng
• Polwan Ipda SD Tepergok Suami 2 Kali Selingkuh dengan Anggota Polisi Ipda DS, Begini Akhir Nasibnya.
• Ini Alasan Kenapa Septian David Maulana Belum Bergabung dalam Latihan PSIS Semarang
Kemudian pada hari kedua, sesi I terdapat 14 orang pendaftar tidak hadir, sesi II ada 18 orang dan sesi III ada 9 orang," terangnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (4/2/2020).
Menurut Muthoin, puluhan pendaftar yang tidak hadir mengikuti tes SKD, seluruhnya tanpa disertai keterangan.
Kepada puluhan pendaftar penerimaan CPNS yang tidak mengikuti tes SKD dipastikan gugur.
Ia menambahkan, sedangkan bagi peserta tes SKD yang lolos berhak mengikuti tahapan seleksi penerimaan CPNS selanjutnya, yakni kompetensi bidang (SKB) pada Maret 2020.
"Mereka akan memperebutkan 237 formasi yang dibuka pada seleksi penerimaan CPNS Kota Salatiga 2019.
Ratusan formasi tersebut terdiri dari 92 formasi guru, 53 orang tenaga kesehatan dan 92 formasi tenaga teknis," katanya (ris)
• Gedung Parkir Pandanaran Sudah Jadi, Pembeli Oleh-oleh Masih Memarkir Kendaraan di Pinggir Jalan
• Ruang Isolasi Sudah Ada, RSUD dr Soeselo Slawi Siap Tangani Pasien Virus Corona di Kabupaten Tegal
• Perda RTBL Siap Disahkan, 177 Bangunan Cagar Budaya di Kota Lama Harus Dirawat oleh Pemilik
• Wawali Tegal Jumadi Benarkan Ada Pasien Gejala Mirip Virus Corona dalam Pengawasan di RSUD Kardinah