Bawaslu Kota Semarang Temukan Dugaan Kuat 1 Pendaftar PPK Merupakan Pengurus Partai Politik
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menduga satu pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) merupakan pengurus partai.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
IST
Bawaslu Kota Semarang menggelar rapat program pengawasan partisipasif, Rabu (5/2/2020).
Kalau terbukti tidak memenuhi syarat, tidak akan lolos," kata Nanda, sapaannya.
Pihaknya juga akan menggali lebih dari tanggapan masyarakat.
Masyarakat bisa menyampaikan pendapatnya secara tertulis kepada KPU, semisal ada ketidaknetralan. (eyf)
• Lantik 63 Kades Terpilih, Bupati Tegal Umi Azizah Berpesan Harus Tahan Godaan
• Pemkot Salatiga Anggarkan Rp 4 Miliar per Tahun untuk Tata Kawasan Kumuh
• 162 Sekretaris Desa di Karanganyar Diminta Segera Lengkapi Persyaratan Guna Pencairan Dana Desa
• Tes SKD CPNS Pemprov Jateng Diikuti 43 Peserta Difabel