Kasus Pencucian Uang Jateng
Dipersulit Pihak Perbankan, Penyidik BNNP Jateng Sempat Kesulitan Ungkap Kasus Pencucian Uang
Brigjen Pol Benny merasa salah satu perbankan nasional mempersulit kerja para penyidik BNNP saat hendak meminta rekam jejak aliran transaksi pelaku.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) Brigjen Pol Benny Gunawan mengutarakan sempat kesulitan selama proses penyelidikan terhadap tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mochamad Iqbal (28).
Pasalnya, Brigjen Pol Benny merasa salah satu perbankan nasional mempersulit kerja para penyidik BNNP saat hendak meminta rekam jejak aliran transaksi pelaku.
Bahkan saat dipersulit oleh pihak perbankan, pelaku hampir lepas dari pantauan penyidik.
"Salah satu perbankan yang menjadi sasaran tempat pencucian uang oleh pelaku tidak kooperatif saat proses penyidikan."
"Pelaku bahkan hampir lepas itu, saat kami menunggu data dari perbankan yang bersangkutan," jelas Brigjen Pol Benny kepada Tribunjateng.com, dalam ekpose kasus di Kantor BNNP Jateng, Senin (10/2/2020).
• Modus Baru Pencucian Uang Diungkap BNN Jateng - Iqbal Punya Banyak e-KTP Resmi untuk Buka Rekening
• PSIS Semarang Mau Tambah Satu Pemain Lagi, Kalau Rumornya Bernama Kartika Vedhayanto Putra
• Daftar Klub Asia Terpopuler di Medsos, Persib Bandung Tembus 17 Juta Pengikut
• Jejak Syekh Maulana Mahgribi di Karanganyar, Jatisuro Diameter 7 Meter di Bukit Zikir Jabal Kanil
Dia melanjutkan, butuh tiga hari para penyidik BNNP memperoleh data rekam aliran transaksi pelaku di perbankan yang dimaksud.
Padahal, kata Brigjen Pol Benny, penyidik BNNP dapat dipermudah saat hendak menghimpun data transaksi di jasa perbankan lainnya.
"Kami harus izin dahulu ke kantor pusat perbankan, lalu ke kantor cabang."
"Kalau kami mengikuti terus prosedur dari mereka, pelaku hampir dipastikan kabur."
"Untungnya, penyidik langsung menangkap pelaku dengan sejumlah barang bukti yang ada sebelumnya," sambungnya.
Maka dari itu, Brigjen Pol Benny meminta supaya pihak perbankan bisa lebih kooperatif dengan penyidik.
Seiring berkembangnya modus kejahatan di era digital ini.
Terlebih, diakui Brigjen Pol Benny, modus yang dilakukan pelaku tergolong baru dan sulit terlacak dengan menggandakan identitas e-KTP.
"Semoga dari kasus ini, pihak perbankan bisa belajar dan berbenah juga."