Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Pencucian Uang Jateng

Dipersulit Pihak Perbankan, Penyidik BNNP Jateng Sempat Kesulitan Ungkap Kasus Pencucian Uang

Brigjen Pol Benny merasa salah satu perbankan nasional mempersulit kerja para penyidik BNNP saat hendak meminta rekam jejak aliran transaksi pelaku.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: deni setiawan

Seperti diketahui sebelumnya, jejak terpidana kasus pengedaran narkotika jenis sabu yakni Cristian Jaya Kusuma atau dikenal Sancai pada 2017 lalu, masih berbuntut hingga saat ini.

Penyidik BNNP Jateng berhasil menangkap aktor yang berperan mengelola dan memutar uang hasil transaksi sabu dari sindikat Sancai tersebut.

Aktor tersebut bernama Mochamad Iqbal (28), warga Bandung, Jawa Barat.

Iqbal ditangkap petugas BNNP saat berada di Kabupaten Garut, Rabu (8/1/2020).

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan menuturkan, tersangka Iqbal ini sudah berperan memutar dan mencuci uang hasil transaksi sabu sejak dua tahun silam.

Selebrasi Gol Romelu Lukaku Dianggap Sindir Ibrahimovic, Pasang Jersey di Tiang Pojok Lapangan

Sudah Dirilis PVMBG, Hasil Uji Tanah Lokasi Rawan Longsor di Karanganyar, Ini Rekomendasinya

Tika Bravani Pemeran Denok di Tukang Ojek Pengkolan Hilang Peran, Emak Mae Sampai Mengunjunginya

Video PT KAI Tertibkan Bangunan Liar di Mranggen Demak

Menurutnya, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Iqbal ini merupakan modus baru dan terbilang sulit dilacak.

Modusnya, kata Brigjen Pol Benny, pelaku bisa memiliki banyak identitas e-KTP dengan nomor NIK, nama, dan alamat yang berbeda-beda.

Sejumlah e-KTP yang dimiliki itu pun dikendalikan oleh Iqbal seorang.

Kepala BNNP menjelaskan, dengan mengantongi banyak identitas tersebut, otomatis sang pelaku dapat membuka rekening di berbagai perbankan.

"Kami akui, modus yang dilakukan pelaku ini sulit terlacak. Pelaku berhasil memegang lima kartu rekening BCA."

"Masing-masing nomor rekeningnya berbeda karena pelaku mengantongi banyak identitas yang benar-benar valid dari Disdukcapil," jelas Brigjen Pol Benny, Senin (10/2/2020).

Dalam pengembangan hingga saat ini, Iqbal diketahui memiliki beberapa kartu e-KTP dengan nama Juanda Bintaro Sibuea.

Dengan nama tersebut, Iqbal berhasiil membuka dua rekening di BCA.

Sementara dengan nama Iqbal sendiri, pelaku dapat membuka tiga rekening di perbankan yang sama.

"Jaringan ini cukup berbahaya karena terbukti dapat mengelabui sejumlah bank nasional untuk membuka rekening dengan identitas ganda atau palsu," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved