Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

83 Desa Belum Bikin Perdes Pengelolaan Sampah, DLH Kabupaten Semarang: Tahun Ini Harus Ada

Masih ada 83 desa di Kabupaten Semarang yang belum membuat Peraturan Desa (Perdes) Pengelolaan Sampah.

Penulis: akbar hari mukti | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AKBAR HARI MUKTI
Kondisi saat ini Sungai Panjang, Desa Bejalen Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Minggu (9/2/2020). Sungai tersebut semakin dicemari atau dikotori sampah rumah tangga. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Masih ada 83 desa di Kabupaten Semarang yang belum membuat Peraturan Desa (Perdes) Pengelolaan Sampah.

Desa-desa yang belum punya Perdes Pengelolaan Sampah itu pun diminta untuk segera membuatnya.

"Saat ini sudah ada 125 desa yang punya perdes pengelolaan sampah."

"Artinya, masih ada 83 desa yang belum ada," papar Budi Rahardjo, Kabid Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang, Kamis (13/2/2020).

Satpol PP Kota Semarang Minta Maaf, Pembangunan Gerai Starbucks Museum Mandala Bhakti Bisa Dilanjut

BREAKING NEWS: Tak Diberi Rokok, Dua Remaja Tusuk Sopir Truk di Teluk Penyu Cilacap

Ultimatum Presiden Donald Trump, Taliban Minta Washington Angkat Kaki dari Afghanistan

Presiden Palestina Tolak Berdamai dengan Israel, Nilai Donald Trump Salahi Konstitusi AS

Padahal, ia menerangkan, sesuai Perda Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, diminta setiap desa membuat perdes tersebut.

Hal itu meliputi pemberian edukasi terhadap masyarakat desa, agar nantinya bisa memilah-milah mana sampah yang bisa diolah kembali dan mana yang tidak.

"Misal sampah anorganik seperti plastik bisa diolah atau dijual kembali."

"Hal itu bisa mengurangi 30 persen sampah di TPS Kabupaten Semarang jika diaplikasikan secara benar," ungkapnya.

Ia pun merinci, desa-desa di Kabupaten Semarang yang belum membuat perdes pengelolaan sampah merata di 19 kecamatan di Kabupaten Semarang.

Misalnya di Kecamatan Suruh, dari 17 desa masih ada 2 desa yang tak punya perdes pengelolaan sampah.

Kemudian di Kecamatan Getasan, dari 12 desa, masih ada 4 desa yang belum membuat perdes pengelolaan sampah.

Sedangkan di Kecamatan Bandungan, dari 9 desa ada 6 desa yang belum membuat perdes pengelolaan sampah.

"Dalam Perda juga ada keharusan masyarakat untuk tidak buang sampah sembarangan, juga tak boleh membakar sampah tidak dengan teknologi ramah lingkungan," jelasnya.

Budi juga mengungkapkan agar masyarakat terutama yang tinggal bagian hulu sungai untuk tidak membuang sampah di sungai.

"Terkadang perdesnya sudah ada namun implementasinya dari masyarakat yang masih kurang."

"Jadi itu yang kami sosialisasikan terus," jelas dia.

Tahith Chong Tolak Perpanjang Kontrak Bersama Manchester United, Inter Milan Coba Nego Harga

Pele Kini Semakin Tertutup, Edinho Sebut Ayahnya Depresi Karena Kondisi Kesehatan Saat Ini

Irfan Bachdim Gabung PSS Sleman, CEO Bali United: Selamat

Pilkada Kabupaten Kendal - Sekda Kembali Ingatkan Netralitas ASN, Sudah Ada Dua Laporan

Sosialisasi oleh DLH Kabupaten Semarang, menurutnya seperti meminta setiap desa untuk mengalokasikan dana desa untuk pengelolaan dana desa.

Juga mengajak warga hulu sungai mengadakan prokasih (program kali bersih), sekaligus memberikan edukasi untuk tidak membuang sampah sembarangan.

"Meski begitu di Perda tidak ada prosentase berapa dana desa digunakan untuk pengelolaan sampah."

'Itu dikembalikan langsung kepada masing-masing desa," paparnya.

Lebih jauh pihaknya juga terus mengaktifkan bank sampah di Kabupaten Semarang.

Meski saat ini ada 145 bank sampah di Kabupaten Semarang, ia mengatakan belum semuanya berjalan optimal.

"Baru sekira 20 bank sampah yang berjalan dan terus update kegiatannya," jelas dia.

Kepala DLH Kabupaten Semarang, Nurhadi Subroto meminta desa yang belum membuat perdes pengelolaan sampah segera membuatnya.

Ia menargetkan tahun ini semua desa di Kabupaten Semarang memiliki perdes tersebut.

"Tujuannya agar sampah-sampah itu tuntas di desa. Sehingga sampah sisa yang masuk TPS juga berkurang," kata dia. (Akbar Hari Mukti)

Pengalaman Noviansyah di Museum Ronggowarsito Semarang - Tak Sembarangan Bersihkan Arca

Ganjar Kaget Dianggap Ngelawak, Ajakan Tanam Pohon di Lahan Rusak

Pilpres AS 2020 - Menangi Primary New Hampshire, Bernie Sanders Penantang Terkuat Donald Trump

Video Soto Kemiri Pak Tarzan, Kuliner Legendaris Pati

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved