Berita Salatiga
Curi Dompet di Masjid IAIN, Ariyanto Lari Terbirit-birit ke Gerbang Polres Salatiga Dikejar Warga
Seorang pelaku pencurian di masjid dibekuk aparat Polres Salatiga, Jawa Tengah, Senin (17/2/2020) siang.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Seorang pelaku pencurian di masjid dibekuk aparat Polres Salatiga, Jawa Tengah, Senin (17/2/2020) siang.
Peristiwa pencurian itu viral karena terjadi di Masjid Darul Amal IAIN Salatiga dan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran.
Kemudian foto-foto penangkapan diunggah warga ke media sosial Facebook.
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Berteduh di Gubuk, Wasit Disambar Petir hingga Tewas di Jepara
• Cerita Firasat Dea Putri Mayor TNI Bambang Saputra Asal Semarang Gugur Helikopter Jatuh di Papua
• Terungkap Riwayat Pendidikannya, Dedy Susanto Bisakah Disebut Psikolog?
• Delapan Calon Paslon Kepala Daerah Terima Rekomendasi PDIP, Rabu Diserahkan di Jakarta
Kasatreskrim Polres Salatiga AKP Akhwan Nadhirin menyatakan penangkapan pelaku pencurian di Masjid Darul Amal terjadi siang, Senin (17/2/2020) sekitar pukul 12.00.
Tersangka adalah Ariyanto (45), warga Jalan Argo Rumekso Kampung Ringinawe, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.
"Ya benar ada penangkapan pelaku pencurian tadi siang.
Sekarang tersangka sudah diamankan petugas di Mapolresta Salatiga," terangnya kepada Tribunjateng.com.
Menurut AKP Akhwan, pelaku mencuri dompet milik Dewi Sari (34), warga Dusun Bulu, Desa Gendan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang.
Pengakuan tersangka, nekat mencuri karena terdesak kebutuhan membeli makan sehari-hari.
Dia saat ini tidak memiliki pekerjaan tetap alias menganggur.
Kronologi kejadian, berawal saat korban sedang menunggu suaminya shalat zuhur di Masjid IAIN.
"Saat itu, tas korban diletakkan di belakang tembok samping pintu masjid.
Kemudian ditinggal menunggui anaknya yang sedang bermain di samping masjid.
Mengetahui korban lengah, seketika tersangka mengambil dompet milik korban," jelas AKP Akhwan.
Di saat bersamaan, korban melihat dompet miliknya diambil tersangka.
Dia berteriak-teriak sehingga terjadi aksi kejar-kejaran oleh warga dan pengguna jalan sampai ke dekat gerbang Polres Salatiga.
Mengetahui warga mengejar seseorang diduga pencopet, anggota kepolisian yang berada tidak jauh dari lokasi turut melakukan penangkapan.
Saksi yang mengejar di antaranya Muhammad Dimas Berlian dan Indra Gesit Jati Wisnugraha, pelajar SMKN 1 Tengaran.
"Petugas turut mengamankan barang bukti berupa dompet motif batik warna biru milik korban," ujarnya.
Untuk menutupi jejak, tersangka sempat membuang dompet hasil curiannya di dekat gerbang Polres Salatiga.
Namun, perbuatannya itu dilihat oleh para saksi.
Kepada pelaku, polisi mengenakan Pasal 364 KUHP dengan ancaman hukuman di bawah 1 tahun. (ris)
• Kisah Suratinah : Buruh Pabrik Boneka yang Kena PHK, Kini Sukses Jadi Pengusaha Boneka di Magelang
• 14 Remaja Gangster All Star Timuran Ditangkap Polisi Polsek Pedurungan, Jargon : Cilik Tapi Sangar
• Pidi Baiq Tengah Garap Novel Dilan Yang Bersamaku Suara Ancika Mehrunisa Rabu, Lanjutan Kisah Milea
• 56 Sertifikat Dibatalkan BPN, Warga Kebonharjo Semarang Pasang Spanduk Siap Berperang