Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Iming-iming Zulkifli Guru SD Tersangka Penculikan Anak Dengan Modus Hijrah Atau Jaulah

Iming-iming Zulkifli Guru SD Tersangka Penculikan Anak Dengan Modus Hijrah Atau Jaulah

Editor: galih permadi
surabaya.tribunnews.com/doni prasetyo
Zulkifli Alfujari (26) guru SD warga Desa Sukamaju, Kecamatan Plangkat Tinggi, Kabupaten Musi Banguasin, Sumatera Selatan setelah ditangkap tim reskrim Polres Magetan di Temboro, Karas, Magetan, Minggu (23/2). 

"Ancaman pidana untuk tindakan dugaan penculikan ini paling singkat penjara selama tiga tahun dan paling lama 15 tahun.

Dan pidana denda paling sedikit Rp 300 juta, paling banyak Rp 600 juta atau kurungan penjara selama 12 bulan,"kata Kapolres Festo seraya mengatakan tersangka juga dikenai pasal 330 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Magetan Tangkap Guru SD yang Diduga Lakukan Penculikan Anak Dengan Modus Hijrah, .

Justin Bieber Disentil Cara Delevingne di Instagram : Mengapa Kamu Tidak Membuka Blokirku?

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Kecelakaan Minibus Isi Rombongan Mahasiswa Masuk Jurang, 1 Tewas

Kebahagiaan Belinda Asal Semarang Menikah dengan Putra Brigjen Pol Indrajit Kapolda Kalimantan Utara

CATAT! Mulai Senin Besok, Truk dan Angkutan Barang dari Kendal Wajib Masuk Tol Krapyak Semarang

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved