Berita Kudus
Asuransi Kerbau di Kudus Cuma Bayar Rp 40 Ribu, Ternak Mati Akan Diganti Rp 10 Juta
Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kudus mengajak peternak sapi untuk ikut serta dalam asuransi usaha ternak sapi/kerbau (AUTS/K) sebagai upay
Penulis: raka f pujangga | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kudus mengajak peternak sapi untuk ikut serta dalam asuransi usaha ternak sapi/kerbau (AUTS/K) sebagai upaya mencegah kerugian atas ternak yang mati.
DPP Kabupaten Kudus rencananya akan mengundang peternak sapi dan kerbau itu untuk menyosialisasikan AUTS/K pada bulan Maret 2020 mendatang.
Kepala Seksi Usaha Sarana dan Prasarana DPP Kabupaten Kudus, Lilis Listiani menjelaskan, peternak cukup membayar sebesar Rp 40 ribu per tahun maka sapinya akan mendapatkan nilai pertangguhan hingga Rp 10 juta.
• Remaja Klaten Melakukan Seks dengan Jok Motor Berhias Pakaian Dalam Wanita Curian, Digrebek Warga
• Fenomena Banyak Pelajar Pati dan Jepara Meninggalkan Rumah Demi Menjadi Anak Punk Jalanan Pantura
• Nagita Slavina Peluk Suami Sambil Bawa Testpack, Begini Reaksi Raffi Ahmad
• Ular Piton di Bawah Jembatan Tegalsari Semarang Resahkan Warga, Bersarang Dekat Stok Wirok
Pemerintah pusat memberikan subsidi kepada peternak sebesar Rp 160 ribu untuk setiap ekor sapi atau kerbau yang diasuransikan.
"Peternak hanya membayar 20 persen saja dari total premi sebesar Rp 200 ribu per tahun.
Sedangkan sisanya 80 persen ditanggung APBN," jelas dia, disela-sela penyuntikan vitamin kerbau di Dukuh Goleng, Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Menurutnya, banyak kasus kerbau atau sapi mati sehingga merugikan para peternaknya.
Lewat produk asuransi itu, mengurangi risiko kerugian.
Ada empat kriteria hewan ternak yang akan mendapatkan pertanggungan yakni mati karena penyakit, kecelakaan di jalan raya, karena beranak, dan hilang dicuri.
"Peternak tidak perlu khawatir, jika hewan ternaknya menghadapi masalah itu akan diganti Rp 10 juta.
Tetapi jika dipotong paksa akan mendapat separuhnya atau Rp 5 juta," jelas dia.
Syaratnya, hanya kerbau atau sapi betina yang berusia di atas satu tahun saja bisa ikut serta dalam AUTS/K tersebut.
Kemudian peternak juga wajib melampirkan surat keterangan kesehatan hewan ternaknya yang diterbitkan DPP Kabupaten Kudus.
Syarat tersebut wajib dipenuhi untuk peternak yang ingin mendapatkan alokasi subsidi sebesar Rp 160 ribu dari APBN itu.
"Jika punya kerbau atau sapi jantan juga bisa diasuransikan, tetapi preminya mandiri.
Sebesar Rp 200 ribu per tahun," ujar dia.
Kendati demikian, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait alokasi kuota peternak yang akan mendapatkan subsidi di Kabupaten Kudus.
Jika melihat data sejak dua tahun lalu, alokasinya turun dari 212 peserta pada 2018 lalu menjadi 131 perserta pada 2019.
"Tahun 2020 ini alokasinya saya kurang paham, apakah akan naik atau turun dibandingkan tahun sebelum.
Yang jelas kami mempersilakan untuk peternak mendaftar," ujarnya.
Saat ini, sedikitnya terdapat 109 kelompok peternak sapi dan kerbau di Kabupaten Kudus.
Namun diakuinya tidak semuanya aktif.
Makanya, dia juga berencana akan melakukan verifikasi terhadap kelompok peternak tersebut.
"Kemungkinan yang aktif hanya setengahnya dari total kelompok yang terdata, sehingga jumlah peternaknya juga tidak terdata.
Namun populasinya kerbau lebih banyak sekitar 2.000 ekor dan sapi 350 ekor," jelas dia.
Sementara itu, anggota Kelompok Tani Ternak Kerbau "Maeso Suro", Sumono (40) menjelaskan, tertarik ikut serta dalam asuransi ternak tersebut.
Sebelumnya, dia juga sudah pernah mengikutsertakan kerbaunya dalam AUTS/K namun dia tidak bisa mendapatkan manfaatnya.
"Waktu itu saya tidak perpanjang asuransinya.
Jadi saat kerbau saya mati tidak mendapatkan ganti rugi apa-apa," jelas warga Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Sumono berencana akan terus memperpanjang masa aktif asuransinya agar nilai pertanggungannya bisa terus berjalan.
Aturan AUTS/K tahun ini, kata dia, lebih baik daripada sebelumnya karena saat sapi sakit dan terpaksa harus potong paksa.
Peternak tetap mendapatkan nilai pertanggungan meski hanya setengahnya yakni Rp 5 juta.
"Ya lebih enak sekarang, tetap dapat uang ganti Rp 5 juta.
Makanya saya mau daftar buat dua ekor kerbau saya," jelas dia.
Kelompok Tani Ternak Kerbau "Maeso Suro" saat ini beranggotakan 25 peternak yang rata-rata memiliki lima ekor kerbau.
Kelompok tersebut mengelola sedikitnya 125 ekor kerbau, dan 80 ekor di antaranya merupakan indukan.
Harga jual kerbau variatif tergantung permintaan pasar mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 18 juta per ekor.
"Kerbau buntingnya itu selama 10 bulan, jadi setiap tahun pasti ada satu yang lahir.
Nanti bulan ke 12 atau 13 biasanya sudah bunting lagi," jelas dia. (raf)
• Pengurus PHRI Kota Tegal Resmi Dikukuhkan, Wali Kota Dedy Yon : Harus Berinovasi
• Jelang Laga Perdana Liga 1 Lawan Persipura, Pelatih PSIS Semarang Sebut Timnya Masih Belum Konsisten
• Banjir Makin Parah, BPBD Sebut 80 Persen Kota Pekalongan Terendam Air
• BREAKING NEWS : Laga Liga 1 Persipura Jayapura vs PSIS Semarang Dipastikan di Stadion Klabat Manado