Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Koperasi Desa Merah Putih di Kudus Mulai Beroperasi, Sam'ani: Setiap ASN Wajib Jadi Anggota

Koperasi Desa Merah Putih di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus telah resmi diluncurkan oleh Bupati Kudus

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
IST
PELUNCURAN KOPERASI DESA - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Sabtu (8/11/2025) malam. (Foto: Diskominfo Kudus). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Koperasi Desa Merah Putih di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus telah resmi diluncurkan oleh Bupati Kudus Sam'ani Intakoris, Sabtu (8/11/2025) malam. Peluncuran tersebut sekaligus peresmian Gedung Graha Jati Semi.


Dalam peresmian tersebut, koperasi desa di Desa Jati Wetan mulai menyediakan sembako untuk kebutuhan warga sekitar.

Di dalamnya terdapat rak yang terisi mie instan, minyak goreng, dan sejumlah kebutuhan dapur lainnya. Tak lupa di koperasi desa ini juga menyediakan gas elpiji tiga kilogram.


Dalam peluncuran yang dihadiri oleh jajaran forkopimda, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan pelaku UMKM setempat Sam'ani mengapresiasi atas sinergi dan semangat gotong royong warga Jati Wetan dalam membangun fasilitas publik yang bermanfaat luas bagi masyarakat.

Gedung Graha Jati Semi disebutnya sebagai wadah penting untuk memperkuat aktivitas sosial, budaya, serta menjadi pusat pemberdayaan masyarakat desa.

Baca juga: Banjir Rob Rendam Enam Dusun di Kampunglaut, BPBD Cilacap Imbau Warga Tetap Siaga


"Pemkab Kudus sangat mengapresiasi semangat warga Jati Wetan yang mampu memberikan spirit gotong royong mewujudkan sarana publik yang produktif.

Graha Jati Semi ini diharapkan menjadi ruang bersama untuk tumbuh dan berinovasi, serta mempererat kebersamaan masyarakat," kata Sam'ani.


Lebih lanjut, Sam'ani juga mengapresiasi terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Jati Wetan yang sejalan dengan program pemerintah pusat.

Serta mendorong koperasi desa agar berkolaborasi dengan SPPG, guna meningkatkan perputaran ekonomi di Kabupaten Kudus.

Pihaknya mewajibkan setiap Aparatir Sipil Negara (ASN) menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih di lingkungan masing-masing.

"Koperasi menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun ekonomi masyarakat dari akar rumput.

Dengan kolaborasi dan pengelolaan yang profesional, koperasi mampu mendorong kemandirian ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan anggota, Pemkab Kudus mewajibkan ASN untuk menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih," katanya.

Pada kesempatan yang sama anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kudus Sayid Yunanta, menyebut keberadaan koperasi desa memiliki peran vital dalam mendorong ekonomi masyarakat.

Menurutnya, koperasi bukan hanya sekadar wadah usaha bersama, tetapi juga sarana pemerataan ekonomi yang berpihak pada kesejahteraan anggota.

"Koperasi memiliki tujuan utama untuk mensejahterakan anggotanya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved