Pilkada Serentak 2020
Diduga Trauma Kelelahan di Pilkada 2019, Pendaftar PPS dan PKD Masih Kurang Banyak di Kendal
Menjelang Pilkada Serentak 2020, perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU Kabupaten Kendal, sepi peminat.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Menjelang Pilkada Serentak 2020, perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU Kabupaten Kendal, sepi peminat.
Hingga hari akhir pendaftaran pada Senin (24/2/2020), terdapat 16 desa atau kelurahan di 2 kecamatan yakni Kecamatan Kendal Kota dan Cepiring, belum memenuhi syarat pendaftar.
Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, pada prinsipnya jumlah penerimaan calon PPS tiap desa atau kelurahan minimal 2 kali kuota yang disediakan.
• Datangkan Tiga Pemain Lagi, Langsung Gabung Latihan Persijap Jepara, Ini Sosok Mereka
• Jodi Ditangkap BNNP, Lagi Transaksi di Pedurungan Semarang, Pengendali Napi Lapas Kedungpane
• Lagi, RSUP Kariadi Semarang Tangani Pasien Gejala Klinis Suspect Corona, Berstatus Pengawasan
• Video 7 Pelajar SMA Pesta Congyang di Banjir Kanal Barat Diringkus
Sedangkan kuota tiap-tiap desa atau kelurahan untuk bertindak sebagai PPS berjumlah 3 orang.
Meski kini terdapat 1.897 pendaftar, masih terdapat 18 desa atau kelurahan yang tersebar di Kecamatan Kendal Kota dan Cepiring yang masih sepi peminat.
Hal itu kata Hevy bisa saja dipengaruhi adanya titik kejenuhan atau trauma dari para PPS Pilkada 2019 lalu.
Sehingga tidak mendaftarkan dirinya kembali pada Pilkada tahun ini.
"Mungkin ada yang trauma tidak daftar lagi. Mungkin juga karena faktor lain, semisal kurangnya sosialisasi atau Pilkades."
"Cuma yang di Kecamatan Kendal Kota tidak ada Pilkades," terangnya saat ditemui Tribunjateng.com di Kantor KPU, Selasa (25/2/2020).
Dari 16 desa atau kelurahan itu, 9 kelurahan berada di Kecamatan Kendal Kota dan sisanya di Kecamatan Cepiring.
Kelurahan-kelurahan di Kecamatan Kendal Kota meliputi Kelurahan Trompo, Kebondalem, Kalibuntu, Sijeruk, Tunggulrejo, Bugangin, Pekauman, Pegulon, dan Ngilir.
• Peringatan Dini BMKG: Berlaku Hingga Kamis, Jateng Diguyur Hujan Ekstrem, Ini Data Lengkapnya
• Nyaris Tanpa Tinggalkan Jejak, 100 Bal Rokok Gudang Kaliwungu Kendal Digasak, Dijual ke Temanggung
• Sasar ATM SPBU Semarang, Dafrisman Selipkan Korek Api di Lubang Mesin, Sebelum Tukar Kartu Korban
• Video Negatif, 3 Pasien Diduga Corona di RSUP dr Kariadi
Sedangkan di Kecamatan Cepiring meliputi Desa Pandes, Podosari, Sidomulyo, Kalirandugede, Korowelang Kulon, Korowelang Anyar, dan Margorejo.
"16 desa-kelurahan ini jumlah pendaftar belum target. Meski sudah ada beberapa pendaftar 1 atau 2 orang," terangnya.
Untuk itu, pihak KPU memperpanjang pendaftaran PPS khusus di 16 desa-kelurahan selama 3 hari.
Warga yang merasa tinggal di 16 desa tersebut berhak mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPS mulai 25-27 Februari 2020.
Pihak KPU akan melakukan sejumlah sosialisasi kepada warga di 16 desa tersebut.
Seraya meminta bantuan kecamatan maupun desa/kelurahan agar menyampaikan informasi tersebut kepada warganya.
Hevy berharap, adanya partisipasi masyarakat untuk berperan aktif dalam Pilkada 2020 nanti khususnya sebagai anggota PPS.
"Mungkin karena faktor ketraumaan di 2019 lalu, sehingga ada beberapa yang tidak mendaftar (lagi)."
"Kami tidak kemudian pesimis. Prinsipnya terus sosialisasi agar masyarakat juga berperan aktif dalam penyelenggaraan pilkada nanti."
"Nanti tugasnya melaksanakan seluruh tahapan Pilkada masa aktif kerja 8 bulan, hanya saja lebih secara teknis pelaksanaan," ujar Hevy.
• Tiga Pasien Pengawasan Corona RSUP Kariadi Semarang, Agoes Poerwoko: Hasilnya Negatif
• Ade Mendadak Sulit Dihubungi, Padahal Korban Menikah Seminggu Lagi, DP Rp 42 Juta Lenyap
• Homebase PSIS Semarang, Hari Nur Yuliyanto Pilih Stadion Kebondalem Kendal, Ini Alasannya
• Video Pohon Sengon Tumbang Jatuhkan Tiang Listrik dan Tiang Telepon
Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Odilia Amy Wardayani mengatakan, perekrutan panitia pengawas Pemilu Kelurahan-Desa (PKD) oleh pihaknya sejak 16-22 Februari 2020, juga sepi peminat.
Setidaknya ada 12 kecamatan meliputi Kecamatan Plantungan, Limbangan, Boja, Kaliwungu, Brangsong.
Weleri, Patebon, Kendal Kota, Kangkung, Ngampel, Kaliwungu Selatan, dan Rowosari harus dilakukan perpanjangan.
Baru 206 desa atau kelurahan yang sudah terpenuhi.
Sedangkan 74 desa atau kelurahan belum cukup pendaftar, 6 yang lain belum ada sama sekali pendaftar.
Kata Odilia, pada Pilkada Kendal 2020, paling tidak ada 286 orang yang nantinya bakal ditempatkan pada tiap desa sebagai pengawas.
Bawaslu memperpanjang perekrutan PKD hingga 4 Maret 2020.
"Kami perpanjang hingga 4 Maret 2020 agar warga bisa lebih panjang lagi dalam melakukan pendaftaran siapa tahu kemarin masih sibuk," ujarnya. (Saiful Ma'sum)
• KPU Tolak Paslon Suer, Kurang 2.042 Pendukung Jalur Perseorangan Pilbup Kendal
• Tanggul Sungai Bodri Kendal Terancam Jebol, 50 Meter Ambles Cuma Sisakan Gronjong
• Ular Piton Memangsa Belasan Ayam, Warga Bergidik Ketika Tahu Ukurannya
• Video 3 Pemain Asing PSIS Semarang Terancam Absen Lawan Persipura Jayapura