Pilkada Serentak 2020
KPU Tolak Paslon Suer, Kurang 2.042 Pendukung Jalur Perseorangan Pilbup Kendal
Dihantar sekira 100 orang, pasangan Suer --nama Suyanto dan Erva-- tiba dan menyerahkan berkas sekira 30 menit sebelum penutupan, Minggu (23/2/2020).
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bakal Pasangan Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Kendal melalui jalur independen, Suyanto (60) dan Erva Royani (32) menyerahkan berkas syarat pencalonan ke Kantor KPU Kabupaten Kendal, Senin (24/2/2020).
Suyanto merupakan bakal calon Bupati dari Kecamatan Patebon.
Lalu Erva adalh bakal calon Wakil Bupati dari Kecamatan Ringinarum.
• Remaja Klaten Melakukan Seks dengan Jok Motor Berhias Pakaian Dalam Wanita Curian, Digrebek Warga
• Gantikan Bruno Silva dan Wallace Costa, Laga Perdana PSIS Semarang, Dragan Tunjuk Pemain Ini
• Smartfren Wow Dilanjutkan Tahun Ini, Target Pengguna Tumbuh Dua Kali Lipat
• Bupati Batang Minta Bantuan Normalisasi Sungai, Begini Jawaban Ganjar Pranowo
Dihantar sekira 100 orang, pasangan Suer --nama Suyanto dan Erva-- tiba dan menyerahkan berkas sekira 30 menit sebelum penutupan, Minggu (23/2/2020) pukul 23.27.
Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, sebelumnya KPU menerima laporan terdapat 2 pasang bakal calon yang akan mendaftar lewat jalur independen atau perseorangan.
Akan tetapi, sejak dibukanya pendaftaran pada 19-23 Februari 2020, hanya satu paslon yang menyerahkan persyaratan dukungan.
"Jadi hanya 1 pasangan yang datang yaitu Suer. Mereka datang hari terakhir kurang dari 1 jam sebelum penutupan."
"Saat ini berkas sudah lengkap B1-KWK, B11-KWK, maupun B2-KWK diserahkan," terang Hevy kepada Tribunjateng.com, Senin (24/2/2020).
Kata Hevy, saat ini pihaknya tengah memeriksa jumlah fotokopi kartu identitas penduduk (KTP).
Termasuk pernyataan dukungan dengan mengerahkan 30 verifikator dan 5 komisioner.
Setidaknya ada 3 tahap proses verifikasi persyaratan dukungan sebelum bacalon bisa ditetapkan sebagai calon independen.
• Jawaban Sugeng Pria Purwokerto saat Dijanjikan Mobil oleh Warga Belanda Agar Mau Jual Koleksinya
• Persijap Jepara Belum Puas, Rencanakan Dua Kali Lagi Uji Coba, Pekan Depan Lawan Martapura FC
• Bupati Batang Minta Bantuan Normalisasi Sungai, Begini Jawaban Ganjar Pranowo
• Ular Piton di Bawah Jembatan Tegalsari Semarang Resahkan Warga, Bersarang Dekat Stok Wirok
Pertama, penghitungan berkas dukungan harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan yakni 58.398 dukungan dengan selebaran minimal 11 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada.
Saat jumlah terpenuhi, proses dilanjutkan pada tahapan verifikasi penelitian administrasi dan verifikasi faktual.
Pihaknya menargetkan pendataan jumlah dukungan rampung pada Senin (24/2/2020).
Sedangkan proses verifikasi keseluruhan selesai setidaknya dalam 3 hari setelah berkas diserahkan.