Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Jodi Ditangkap BNNP, Lagi Transaksi di Pedurungan Semarang, Pengendali Napi Lapas Kedungpane

Kepada penyidik BNNP Jateng, mereka berdua mengaku dikendalikan oleh seorang penghuni Lapas Klas IA Kedungpane Semarang.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: deni setiawan

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua warga Kota Semarang tertangkap basah oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNNP) Jawa Tengah saat bertransaksi sabu.

Mereka adalah Jodi (30), warga Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan dan Alfian (27), warga Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Sehari-hari, Jodi berprofesi sebagai teknisi jaringan internet dari sebuah perusahaan swasta.

Sementara, Alfian merupakan pembisnis usaha gim dingdong.

Peringatan Dini BMKG: Berlaku Hingga Kamis, Jateng Diguyur Hujan Ekstrem, Ini Data Lengkapnya

Nyaris Tanpa Tinggalkan Jejak, 100 Bal Rokok Gudang Kaliwungu Kendal Digasak, Dijual ke Temanggung

Lagi, RSUP Kariadi Semarang Tangani Pasien Gejala Klinis Suspect Corona, Berstatus Pengawasan

KPU Tolak Paslon Suer, Kurang 2.042 Pendukung Jalur Perseorangan Pilbup Kendal

Mereka berdua ditangkap di Jalan Sendang Utara, Kelurahan Gemah, Pedurungan pada Jumat (31/1/2020) sekira pukul 13.00.

Saat ditangkap, Jodi diketahui hendak mengantar sejumlah paket sabu ke Alfian.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan mengungkapkan, keduanya berperan sebagai kurir.

Kepada penyidik BNNP Jateng, mereka berdua mengaku dikendalikan oleh seorang penghuni Lapas Klas IA Kedungpane Semarang.

"Napi tersebut bernama Harry Kurniawan (45)."

"Dia sedang menjalani masa tahanan karena kasus narkoba juga."

"Penangkapan ini berkat sinergi dengan pihak Lapas," tutur Brigjen Pol Benny kepada Tribunjateng.com, dalam ekspose di Kantor BNNP Jateng, Selasa (25/2/2020).

Dia mengungkapkan, total barang bukti yang berhasil disita dari penangkapan tersebut seperti sabu seberat 126,21 gram dan ekstasi 42 butir.

Sasar ATM SPBU Semarang, Dafrisman Selipkan Korek Api di Lubang Mesin, Sebelum Tukar Kartu Korban

Ular Piton Memangsa Belasan Ayam, Warga Bergidik Ketika Tahu Ukurannya

Homebase PSIS Semarang, Hari Nur Yuliyanto Pilih Stadion Kebondalem Kendal, Ini Alasannya

Mas Bas Enggan Disebut Kolektor, Pernah Tolak Kaset Pita Komplet Bergenre Rock Ditukar Honda Vario

Barang bukti lainnya yang turut disita adalah sebuah timbangan digital, lima buah handphone, dan sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa plat nomor.

Selanjutnya, dua kurir tersebut digelandang ke Kantor BNNP Jateng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada penyidik, mereka berdua mengaku sudah beberapa bulan terakhir dikendalikan Harry untuk mengedarkan narkoba.

"Kami pun berkoordinasi dengan Lapas Kedungpane. Pihak Lapas menindaklanjutinya lewat penggeledahan."

"Saat digeledah, pihak Lapas menemukan 1 buah HP Merk Oppo F2 yang digunakan Harry untuk berkomunikasi dengan tersangka Alfian," sambungnya.

Tersangka Harry alias Keling merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman selama 12 tahun penjara.

Dia divonis atas kasus yang sama yakni mengedarkan narkotika.

Akibat perbuatanya, tersangka Harry harus kembali berurusan dengan kasus hukum.

Ade Mendadak Sulit Dihubungi, Padahal Korban Menikah Seminggu Lagi, DP Rp 42 Juta Lenyap

Kegarangan 7 Anggota Geng Motor Sari Ayam Temanggung Mendadak Lenyap Ketika Didatangi Polisi

Persijap Jepara Belum Puas, Rencanakan Dua Kali Lagi Uji Coba, Pekan Depan Lawan Martapura FC

Gantikan Bruno Silva dan Wallace Costa, Laga Perdana PSIS Semarang, Dragan Tunjuk Pemain Ini

Ketiganya sampai saat ini juga masih mendekam di ruang tahanan BNNP Jateng untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 132 Ayat 1 jo 114 Ayat 2 subsider Pasal 132 1 jo 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika."

"Ancaman pidana maksimal hukuman mati," tegas Brigjen Pol Benny.

Sementara, Kepala Keamanan Lapas Klas IA Kedungpane Semarang, Suparno membenarkan, Harry merupakan warga binaannya.

Dalam hal ini, pihak menegaskan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dari balik penjara.

Dia pun siap proaktif dengan sejumlah aparat apabila ada indikasi warga binaannya kembali terendus mengendalikan peredaran narkoba dari balik sel.

"Awal 2020 ini saja, sudah ada empat warga binaan Lapas Kedungpane yang kembali berurusan dengan hukum karena mengendalikan narkoba."

"Kami sangat berkomitmen dengan semua pihak untuk memberantas narkoba," pungkas Suparno. (Akhtur Gumilang)

Tiga Pasien Pengawasan Corona RSUP Kariadi Semarang, Agoes Poerwoko: Hasilnya Negatif

Modus Baru Pelaku Edarkan Ganja di Jateng, Pasang Stiker Mirip Mobil Patroli, Kelabui Polisi

Tanggul Sungai Bodri Kendal Terancam Jebol, 50 Meter Ambles Cuma Sisakan Gronjong

Penertiban Aset KAI di Ambarawa, Krisbiyantoro Sebut Sugiarta Sering Hambat Penertiban

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved