Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Serentak 2020

KPU Tolak Paslon Suer, Kurang 2.042 Pendukung Jalur Perseorangan Pilbup Kendal

Dihantar sekira 100 orang, pasangan Suer --nama Suyanto dan Erva-- tiba dan menyerahkan berkas sekira 30 menit sebelum penutupan, Minggu (23/2/2020).

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Paslon Suer saat mengisi daftar hadir untuk menyerahkan berkas dukungan pencalonan independen kepada Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria, Minggu (23/2/2020) pukul 23.27. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bakal Pasangan Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Kendal melalui jalur independen, Suyanto (60) dan Erva Royani (32) menyerahkan berkas syarat pencalonan ke Kantor KPU Kabupaten Kendal, Senin (24/2/2020).

Suyanto merupakan bakal calon Bupati dari Kecamatan Patebon.

Lalu Erva adalh bakal calon Wakil Bupati dari Kecamatan Ringinarum.

Remaja Klaten Melakukan Seks dengan Jok Motor Berhias Pakaian Dalam Wanita Curian, Digrebek Warga

Gantikan Bruno Silva dan Wallace Costa, Laga Perdana PSIS Semarang, Dragan Tunjuk Pemain Ini

Smartfren Wow Dilanjutkan Tahun Ini, Target Pengguna Tumbuh Dua Kali Lipat

Bupati Batang Minta Bantuan Normalisasi Sungai, Begini Jawaban Ganjar Pranowo

Dihantar sekira 100 orang, pasangan Suer --nama Suyanto dan Erva-- tiba dan menyerahkan berkas sekira 30 menit sebelum penutupan, Minggu (23/2/2020) pukul 23.27.

Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, sebelumnya KPU menerima laporan terdapat 2 pasang bakal calon yang akan mendaftar lewat jalur independen atau perseorangan.

Akan tetapi, sejak dibukanya pendaftaran pada 19-23 Februari 2020, hanya satu paslon yang menyerahkan persyaratan dukungan.

"Jadi hanya 1 pasangan yang datang yaitu Suer. Mereka datang hari terakhir kurang dari 1 jam sebelum penutupan."

"Saat ini berkas sudah lengkap B1-KWK, B11-KWK, maupun B2-KWK diserahkan," terang Hevy kepada Tribunjateng.com, Senin (24/2/2020).

Kata Hevy, saat ini pihaknya tengah memeriksa jumlah fotokopi kartu identitas penduduk (KTP).

Termasuk pernyataan dukungan dengan mengerahkan 30 verifikator dan 5 komisioner.

Setidaknya ada 3 tahap proses verifikasi persyaratan dukungan sebelum bacalon bisa ditetapkan sebagai calon independen.

Jawaban Sugeng Pria Purwokerto saat Dijanjikan Mobil oleh Warga Belanda Agar Mau Jual Koleksinya

Persijap Jepara Belum Puas, Rencanakan Dua Kali Lagi Uji Coba, Pekan Depan Lawan Martapura FC

Bupati Batang Minta Bantuan Normalisasi Sungai, Begini Jawaban Ganjar Pranowo

Ular Piton di Bawah Jembatan Tegalsari Semarang Resahkan Warga, Bersarang Dekat Stok Wirok

Pertama, penghitungan berkas dukungan harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan yakni 58.398 dukungan dengan selebaran minimal 11 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada.

Saat jumlah terpenuhi, proses dilanjutkan pada tahapan verifikasi penelitian administrasi dan verifikasi faktual.

Pihaknya menargetkan pendataan jumlah dukungan rampung pada Senin (24/2/2020).

Sedangkan proses verifikasi keseluruhan selesai setidaknya dalam 3 hari setelah berkas diserahkan.

"Dari KPU RI targetnya 3 hari untuk dilakukan penetapan."

"Namun saat ini masih menghitung berapa berkas dukungan yang lengkap memenuhi syarat."

"Termasuk tandatangan maupun identitas fotokopi KTP pendukung," jelasnya.

Hingga Senin (24/2/2020) siang, proses penghitungan jumlah berkas dukungan berkutat pada 6 kecamatan.

Yakni Kecamatan Patean, Boja, Limbangan, Pegandon, Cepiring, dan Brangsong.

Dari 4 kecamatan pertama terhitung 2.896 berkas dukungan.

Sedangkan 2 kecamatan lain masih dalam proses penghitungan.

Besok Masuk Bulan Rajab 2020, Ini Niat Puasa Rajab, Berapa Hari Dilaksanakan, dan Keutamaannya

RSUD Kraton Dikepung Banjir, Bupati Pekalongan Jamin Layanan Kesehatan Warga Tetap Normal

Prihatin Selalu Dikepung Banjir, Bupati Pekalongan Gagas Bangun RSUD Kraton II

Video Banjir, Bupati Asip Pastikan Pelayanan RSUD Kraton Pekalongan Normal

Bacalon Bupati Kendal, Suyanto mengatakan, bersama Erva, ia yakin bisa lolos dalam persyaratan pencalonan Bupati Kendal jalur independen.

Pihaknya telah mendapatkan 74 ribu suara dukungan dengan memberikan selebaran hampir 20 kecamatan yang ada.

"Saya kira sudah memenuhi syaratnya, terakhir Minggu (23/2/2020) sore pengumpulan."

"Alhamdulillah terkumpul melebihi dari jumlah yang ditentukan."

"Semoga perjuangan pengumpulan dukungan ini melibatkan 360 orang selama 8 bulan membuahkan hasil," terangnya.

Kata Suyanto, saat persyaratan lolos nanti segala persiapan menuju pemilihan akan dipersiapkan secara matang.

Mengusung program untuk membenahi moralitas bangsa dan budaya, yakni membangun sarana ekonomi tanpa menghilangkan moral dan budaya, ia bersama pasangan siap memberikan perubahan di Kendal.

Bermodalkan barisan orang kecil dengan menyerap aspirasi masyarakat, warga Jalan Pringgondani, Perumahan Purin Kendal ini sangat yakin bersama mantan guru honorer.

Pihaknya dapat memberikan perlawanan kepada bacalon dari partai politik, termasuk petahana Bupati Kendal Mirna Annisa.

"Bismillah, menuju Kendal mandiri sosial, budaya, dan ekonomi, kami optimis maju Pilbup Kendal 2020 untuk warga," terangnya.

Saya Jengkel Disoroti Lampu Saat Tidur! Ucap Pembunuh Pria Penjaga Proyek Gilingan Batu di Kendal

Mas Bas Enggan Disebut Kolektor, Pernah Tolak Kaset Pita Komplet Bergenre Rock Ditukar Honda Vario

DBD Mulai Serang Warga Desa Bulurejo Karanganyar, Sejak Awal Bulan Ditemukan Delapan Kasus

Video Jelang Persipura Vs PSIS Semarang, Intensitas Latihan Diturunkan

Optimis Dapat Rekom

Terpisah, Bacalon Bupati Kendal dari PDI Perjuangan, Falah Yoga Pratama menyampaikan, dirinya optimistis mandapatkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Menurut Falah, keyakinannya didukung beberapa faktor seperti seorang kader parpol yang militan.

Hingga mempunyai jejak pemimpin dari ayahnya Hendy Boedoro dan ibunya Widya Kandi Susanti mantan Bupati Kendal.

Selain berkomunikasi dengan beberapa parpol lain, Falah juga melakukan beberapa pendekatan dengan komunitas yang ada.

Termasuk Komunitas Kicau Mania hingga pedagang kaki lima (PKL).

"Saya berharap jejak perjuangan orangtua pada nantinya bisa saya teruskan. Optimis maju," terang Falah.

Hasil Akhir Perhitungan

Berdasarkan hasil rekpitulasi perhitungan jumlah berkas dukungan, pengajuan berkas bakal calon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan dan sebaran.

Sehingga, dokumen yang diserahkan sebagai bentuk dukungan bakal paslon perseorangan, ditolak KPU Kabupaten Kendal.

Untuk saat hasil perhitungan, sebanyak 57.145 dokumen berupa formulir B.1-KWK perseorangan diserahkan, 56.356 dinyatakan lengkap dan 789 tidak lengkap.

Artinya jumlah berkas dukungan yang dinyatakan lengkap belum memenuhi syarat sebagaimana yang telah ditentukan berjumlah 58.398 orang. (Saiful Ma'sum)

Reaksi Ahmad Dhani saat Bertemu Maia Estianty di Indonesian Idol Bikin Penonton Heboh

Homebase PSIS Semarang, Hari Nur Yuliyanto Pilih Stadion Kebondalem Kendal, Ini Alasannya

Ini Proyek Strategis Pemkot Semarang Tahun Ini

Video Bocah Tenggelam di Waduk Cacaban Tegal Ditemukan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved