Berita Semarang
Dirasa Sudah Tidak Relevan, Pemekaran Kecamatan di Semarang Kembali Muncul, DPRD Inisiasi Raperda
Semakin dekat pelayanan masyarakat, Suharsono yakin kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat semakin baik.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
Kemudian, hal itu secara rinci akan diatur dalam Perda.
Adapun saat ini, pihaknya masih dalam tahap awal pembahasan Raperda Kecamatan.
Sebelumnya, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menuturkan, gagasan pemekaran wilayah sudah pernah dibahas Pemkot Semarang.
Saat ini, Kota Semarang terdiri atas 16 kecamatan dan 177 kelurahan.
Adapun wacana pemekaran wilayah, kecamatan akan dipecah menjadi 22 kecamatan.
Sedangkan kelurahan akan dimekarkan menjadi 250 kelurahan.
• Virus Corona Sudah Ancam Kota Turin, Bagaimana Keadaan Cristiano Ronaldo dan Markas Juventus?
• Coutinho Ogah Kembali ke Liverpool, Tapi Dibuang Barcelona, Tidak Dipermanenkan Bayern Muenchen
• Video Truk Kontainer Ringsek Tabrak Median Jalan di Watugong Semarang
"Kecamatannya dari 16 menjadi 22. Kelurahannya menjadi sekitar 250. Kami sudah buat kajian."
"Tinggal nanti dari hasil kajian akan kami kembalikan ke DPRD untuk disetujui dan kami koordinasikan dengan kementerian," ucap Hendi, sapaannya.
Menurut Hendi, keberadaan satu kecamatan atau kelurahan yang terlampau luas membuat pengelolaan wilayah berjalan kurang maksimal.
Selain itu, dengan wilayah yang lebih sempit, pemantauan wilayah akan lebih mudah.
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi juga akan semakin maju.
Sehingga pemekaran wilayah dinilai sangat perlu dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Misalnya di Kelurahan Ngijo menjadi dua wilayah, maka seorang lurah akan berorientasi membangun wilayahnya."
"Sehingga dari sisi kenyamanan kerapian kebersihan pasti berubah."
"Karena orang tadinya dipercaya mengelola lokasi 30 hektare, lalu menjadi 15 hektare, pasti pemantauannya lebih cepat," ujarnya. (Eka Yulianti Fajlin)
• Gandeng GPEI, Bank Indonesia Ingin UMKM Jateng Makin Gampang Ekspor Produknya
• Gandeng Kemenaker dan GPEI, Pemkab Pati: Akses Program UMKM Makin Mudah
• Ratusan Desa di Kendal Belum Miliki BUMDes, Kendalanya Apa?