Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

8 Fakta di Balik Siswi SMK Digerayangi 5 Temannya, Korban Menangis di Kantor Polisi, Kepsek Terpukul

"Kami berhati - hati dalam menangani masalah ini, karena semuanya masih di bawah umur," kata dia

Editor: muslimah
KOLASE TRIBUNMANADO/ISTIMEWA
Polisi periksa siswa pelaku dan korban bully di SMK Bolmong 

8 Fakta di Balik Siswi SMK Digerayangi 5 Temannya, Korban Menangis di Kantor Polisi, kepsek Terpukul

TRIBUNJATENG.COM - Polisi memeriksa 5 anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan seorang korban siswa SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara yang video bully-nya viral di media sosial.

Kelima terduga dan korban diperiksa dalam ruangan terpisah di Mapolsek Bolaang.

Diketahui, video viral siswi SMK di Bolmong yang di-bully (ditindas) teman sekelasnya pada Senin (09/03/2010).  

Salah Satu yang Tertua di Salatiga, Potong Rambut Sinar Madura Pernah Jadi Langganan Walikota

BREAKING NEWS: Kecelakaan Truk di Depan SPBU BSB Mijen Semarang, Diduga Kelebihan Muatan

Sule Blak-blakan pada Raffi Ahmad soal Sikapnya pada Almarhumah Lina: Lebih Ingin membuktikan Sih. .

Anak Karen Pooroe Jatuh Dari Balkon Apartemen Marshanda, Ibunda: Dia Tidak Suka Balkon dan Hujan

Ternyata kejadiannya pada 26 Februari saat kelas istirahat.

Video tersebut baru diunggah ke media sosial pada Senin kemarin.

Berikut fakta-fakta kasus siswa SMK di-bully di Bolmong:

1. Status 5 Siswa Terduga

Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana menyatakan, pihaknya hati - hati dalam menangani kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi sebuah SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow oleh lima teman sekelasnya.

"Kami berhati - hati dalam menangani masalah ini, karena semuanya masih di bawah umur," kata dia.

Menurut Kapolres, para siswa yang melakukan pelecehan tersebut tak tepat disebut pelaku tapi anak yang berhadapan dengan hukum.

"Status mereka anak berhadapan dengan hukum," kata dia.

Dikatakan Kapolres, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

Semua yang terlibat dipanggil untuk diperiksa.

Untuk sanksi, kata dia, akan mengacu pada UU perlindungan anak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved