Berita Regional
Masih Ingat Aulia Kesuma Istri Muda Bunuh Suami dan Anak Tiri? Kuasa Hukum : 2 Saksi Meringankan
Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin menjalani sidang lanjutan pada Senin (9/3/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
TRIBUNJATENG.COM - Masih Ingat Aulia Kesuma Istri Muda Bunuh Suami dan Anak Tiri? Kuasa Hukum : 2 Saksi Meringankan.
Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin menjalani sidang lanjutan pada Senin (9/3/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Aulia Kesuma, Firman Candra mengaku kliennya diringankan dengan keterangan dua saksi.
• Gagal Rampok Mobil, Begal Jerat Leher Driver Grab Boyolali Pakai Kabel USB dan Tusuk Perut Sisi Kiri
• Suami Stroke Bunuh Istri Saat Tertidur, Pelaku Kesal Gara-gara Sering Ditolak Berhubungan Intim
• RESMI! Achmad Yurianto Umumkan Ada 8 Pasien Baru Positif Virus Corona, Total 27 Kasus di Indonesia
• Foto-foto Rumah Rusak Akibat Gempa Sukabumi Magnitudo 5, BMKG : Tidak Berpotensi Tsunami
Hal ini lantaran menurut Firman, kedua saksi tak tahu pokok perkara sebenarnya.
Dilansir dari Kompas.com berikut rangkuman fakta terbaru persidangan Aulia Kesuma.
1. Saksi tak tahu pokok perkara
Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum menghadirkan dua saksi, yakni Fery selaku petugas pemadam kebakaran dan petugas kasir Alfamart Kalibata City yang bernama Dea Fitria.
Dua saksi itu dinilai tidak mengetahui pokok perkara sebenarnya.
"Ini saksi yang sangat-sangat meringankan kedua terdakwa.
Terus terang, saksi tidak tahu pokok perkara tindak pidana pembunuhan," kata Firman, dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Pihak Aulia Kesuma Merasa Diringankan Keterangan Saksi'.
2. Keterangan saksi tak ada yang berkaitan
Firman mengaku tidak mengajukan banyak pertanyaan kepada dua saksi karena dianggap tidak mengetahui proses dan penyebab terjadinya pembunuhan.
Selain itu, keterangan saksi dianggap Firman tidak ada yang berkaitan dengan substansi kasus pembunuhan yang menjerat klienya.
"Pasti tidak akan mengerti siapa yang melakukan tindak pidana ini, kemudian apa motifnya. Pasti mereka tidak mengerti," ujar dia.
Maka dari itu, Firman yakin keterangan tersebut justru melemahkan dakwaan yang diberikan kepada Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin.