Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Masih Ingat Aulia Kesuma Istri Muda Bunuh Suami dan Anak Tiri? Kuasa Hukum : 2 Saksi Meringankan

Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin menjalani sidang lanjutan pada Senin (9/3/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: galih permadi
Kolase KOMPAS.COM/WALDA MARISON dan Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi: Nasib Mujur Aulia Kesuma Diringankan Saksi, Berikut Fakta Baru Sidang Istri Bakar Suami & Anak Tiri 

"Ingat suami," jawab Aulia sambil mengusap air matanya.

3. Keluarga Pupung geram

Aulia Kesuma curhat di depan wartawan (tribunnews)
Keluarga Pupung meluapkan emosinya saat terdakwa Aulia kesuma dan putranya Geovanni Kelvin hendak meninggalkan ruang sidang lima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selesai sekitar pukul 17.30 WIB.

Aulia sempat menangis di ruang sidang. Kepada Majelis Hakim, ia mengaku teringat suami yang telah dibunuhnya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili.

"Air mata buaya," teriak seorang keluarga Pupung.

"Pembunuh, dasar pembunuh!" teriak anggota keluarga lainnya.

4. Kelvin dipukul

Tak cuma berteriak, seorang anggota keluarga korban juga nekat memukul kepala Giovanni Kelvin saat terdakwa hendak dibawa ke ruang tunggu tahanan.

"Jangan dipukul," ucap seorang anggota polisi yang mengawal terdakwa.

Sekadar mengingatkan, Aulia Kesuma ditangkap polisi karena tega menghabisi suami dan anak tirinya, Edi CHandra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana.

Aulia menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi suami dan anak tirinya. 

Aulia bahkan nekat membakar tubuh Pupung Sadili dan Dana dengan bantuan sang anak, Giovanni Kelvin.(*)

Suami Stroke Bunuh Istri Saat Tertidur, Pelaku Kesal Gara-gara Sering Ditolak Berhubungan Intim

Foto-foto Rumah Rusak Akibat Gempa Sukabumi Magnitudo 5, BMKG : Tidak Berpotensi Tsunami

Kisah Mirip Romeo Juliet, Pasangan Suami Istri Ini Nekat Bunuh Diri Bersama di Rumahnya

Hari Ini, Toko Kelontong Senilai Rp 6 Miliar di Depan Mal Paragon Solo Dieksekusi PN Solo

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved