Berita Regional
Masih Ingat Aulia Kesuma Istri Muda Bunuh Suami dan Anak Tiri? Kuasa Hukum : 2 Saksi Meringankan
Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin menjalani sidang lanjutan pada Senin (9/3/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
3. Keterangan saksi
Dalam kesaksianya, Ferry hanya menerangkan proses pemadaman api yang sempat membakar rumah Aulia Kesuma usai membunuh Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan putranya, Muhammad Edi Pradana.
Sedangkan Dea Fitria hanya menjelaskan proses ketika Aulia Kesuma membeli handuk di Alfamart sebelum membunuh Edi Candra Purnama dan Muhammad Edi Pradana.
4. Temuan petugas pemadam kebakaran
Di samping itu, Fery juga menceritakan kronologi saat ia masuk ke dalam rumah Aulia dan naik ke lantai dua guna memadamkan api.
Namun saat proses pemadaman, Fery sempat melihat kondisi garasi.
Dalam garasi, dia hanya melihat ada bed cover dan mobil yang terparkir di dalam.
"Semacam ada bed cover, ada mobil, ada bed cover. Lalu saya mencium bau bensin," ucap Fery, dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Dalam Sidang, Petugas Damkar Beberkan Apa yang Dilihat di Garasi Rumah Aulia Kesuma Saat Padamkan Api'.
Dia lalu memberi tahu atasanya jika mencium bau bensin saat berada di dalam rumah Aulia Kesuma.
Namun, Feri menduga jika kebakaran bukan dikarenakan bensin yang terbakar. Kebakaran justru terjadi karena arus listrik.
5. Selaras dengan kronologi pembunuhan
Fakta tentang rumah Aulia dirasa selaras dengan kronologi pembunuhan Edi Chandra Purnama dan Muhammad Edi Pradana.
Dalam dakwaaan Aulia Kesuma, tercatat jika salah satu jenazah Edi dan anaknya dempat dibungkus bed cover dan seprai.
Aulia pelaku lainnya meletakkan jenazah di dalam garasi pasca melakukan pembunuhan tersebut.
Aulia pun berencana membakar rumah dan membiarkan mayat itu terbakar di garasi.