Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Bukan Menjaga Keamanan, Satpam di Rest Area Tol Semarang Malah Curi HP Pengendara yang Istirahat

DP (26) warga Banyu Urip Kecamatan Sawahan Kota Surabaya ketika itu sedang beristirahat lantaran lelah setelah menempuh perjalanan dari Surabaya menuj

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
zoom-inlihat foto Bukan Menjaga Keamanan, Satpam di Rest Area Tol Semarang Malah Curi HP Pengendara yang Istirahat
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
Reskrim Polsek gajahmungkur

Di hadapan kepolisian, pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut.

Dia mengambil dua handphone masing-masing merek Samsung A70 warna hitam dan Oppo A3S warna ungu.

Ada pula uang tunai Rp 100 ribu.

"Pelaku menjual satu unit handphone Oppo, uangnya sudah digunakan.

Sekarang uang hasil penjualan hape hanya sisa Rp 300 ribu," ungkap Dedi.

Dedi menambahkan modus tersangka dalam aksinya yaitu mengambil dengan sengaja barang milik korban dengan memanfaatkan kelengahan korban.

Pelaku juga mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian.

"Akibat perbuatannya tersangka terjerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara,” tandasnya. (iwn)

Pasien Positif Virus Corona Meninggal, Situasi di RSUD Dr Moewardi Solo Berjalan Normal

Tak Kapok Sudah Pernah Dipenjara, 2 Pengangguran Ini Curi Motor Mahasiswa Undip Semarang

4 Pemain Asing PSIS Semarang Dijaga Ketat Dokter Tim, Jangan Sampai Kecolongan Virus Corona

Merebaknya Virus Corona Bawa Dampak Positif untuk Pelaku Usaha Jahe Instan, Sebut Penjualan Naik 60%

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved