Berita Semarang
Tak Kapok Sudah Pernah Dipenjara, 2 Pengangguran Ini Curi Motor Mahasiswa Undip Semarang
Dua pengangguran nekat mencuri motor Honda Vario bernopol H 6587 ASG yang terparkir di depan di sebuah kafe di Jalan Banjarsari Selatan Tembalang, Kot
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
IST
Dua tersangka yakni Jaelani (33) bersama Woko Aji Susanto (35) ditangkap Polsek Tembalang karena melakukan pencurian sepeda motor milik mahasiswa Undip Semarang, Selasa (10/3/2020).
"Kami juga imbau jangan meletakkan kunci sepeda motor menempel di sepeda motor atau menyimpan kunci sepeda motor yang mudah diambil oleh orang lain.
Sebab terjadinya tindak pidana adalah karena ada niat dan kesempatan," jelasnya. (Iwn)
• 4 Pemain Asing PSIS Semarang Dijaga Ketat Dokter Tim, Jangan Sampai Kecolongan Virus Corona
• Unik Cara Lurah di Salatiga Ini Ajak Warga Peduli Lingkungan, yang Mau Nikah Wajib Bawa Pohon
• Merebaknya Virus Corona Bawa Dampak Positif untuk Pelaku Usaha Jahe Instan, Sebut Penjualan Naik 60%
• Efek Domino Virus Corona, Bank Indonesia Turunkan GWM ke 4%, Momentum Baik untuk UKM
Halaman 2 dari 2