Wabah Virus Corona
Pelayanan KUA di Kabupaten Tegal Tetap Berjalan, Sukarno : yang Mendesak Tetap Kami Layani
Menanggpapi surat edaran yang menyebut mulai tanggal 24 Maret 2020 semua pelayanan KUA tutup sampai batas waktu belum ditentukan.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Menanggpapi surat edaran yang menyebut mulai tanggal 24 Maret 2020 semua pelayanan KUA tutup sampai batas waktu belum ditentukan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Sukarno, menegaskan di Kabupaten Tegal pelayanan KUA tetap berlangsung terutama yang sifatnya mendesak, Jumat (27/3).
Menurut Sukarno, hal ini berdasarkan pada SE Menag No. 03 Tahun 2020 yang menyebutkan seluruh ASN Kemenag WFH (Work From Home) atau bekerja dari rumah.
• Sudjiwo Tedjo Minta Presiden Jokowi Cuti dan Maruf Amin Pimpin Lawan Virus Corona, Ini Alasannya
• Pertama Kali di Jateng, 2 Pasien Positif Virus Corona Dinyatakan Sembuh, Ganjar : Ini Kabar Baik
• Kini Jadi Negara dengan Pasien Corona Terbanyak, Amerika Sempoyongan Hingga Minta Bantuan Korsel
• Presiden Jokowi Pecat Evi Novida Sebagai Komisioner KPU, Ini Penyebabnya
Mulai tanggal 26 Maret sampai 31 Maret 2020.
"Untuk pelayanan publik yang mendesak seperti pendaftaran nikah, pengambilan buku nikah, tetap kami layani.
Adapun caranya dengan menempelkan di papan pengumuman yang ada di KUA masing-masing, kontak petugas yang bisa dihubungi untuk mengurus masalah tersebut," jelas Sukarno, saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (27/3).
Kemungkinan, lanjutnya, setiap daerah memiliki kebijakan sendiri terkait pelayanan di KUA.
Namun kalau untuk di Kabupaten Tegal, masyarakat yang membutuhkan pelayanan mendesak tidak perlu khawatir karena pihak Kemenag masih akan mengurus.
Hal ini, sesuai instruksi yang diberikan Sukarno yaitu pelayanan yang sifatnya mendesak harus tetap dilayani.
"Meski saya sedang melaksanakan WFH (Work From Home), tapi insyaallah semuanya tetap saya pantau.
Jadi nantinya masyarakat yang ada keperluan mendesak, bisa menghubungi nomor petugas KUA yang sudah tertera di papan pengumuman masing-masing kantor KUA," tegasnya. (dta)
• Efektifkah Polisi Bubarkan Kerumunan Warga Cegah Penyebaran Virus Corona? Ini Kata Antropolog Undip
• Kawasan Pusat Kota Cilacap Disemprot Disinfektan Pakai Mobil Pemadam Kebakaran
• Pemkot Semarang Terima Bantuan Vitamin dan Sembako dari Pihak Swasta, Hendi Segera Bagikan ke Warga
• 250 Liter Hand Sanitizer Disebar ke Seluruh Armada BRT Trans Semarang untuk Digunakan Penumpang