Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Anggaran Darurat Corona di Jateng, Gubernur Tak Perlu Tunggu Keputusan DPRD

Ketua DPRD Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto, sepakat soal rencana Pemprov Jateng melakukan pergeseran anggaran untuk virus corona Covid-19

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: m nur huda
Istimewa
Ketua DPDR Jateng, Bambang Kusriyanto saat berbicara di acara Musrenbangwil Bregas-Petanglong di Brebes baru-baru ini. Tampak monitor belakang terdapat interpreter atau peraga bahasa isyarat. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ketua DPRD Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto, sepakat soal rencana Pemerintah Provinsi Jateng melakukan pergeseran anggaran khusus untuk penanggulangan dan penanganan virus corona Covid-19.

Pria yang akrab disapa Krebo ini menilai pemprov dapat melakukan switching anggaran di situasi darurat corona ini tanpa melewati persetujuan legislatif.

"Saya minta gubernur menggunakan anggaran persegeseran untuk menangani Covid-19 tanpa harus menunggu keputusan dewan," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).

Jokowi Minta Mendagri Tito Karnavian Tegur Kepala Daerah yang Blokir Jalan

Kabar Baik, Tak Ada Tambahan PDP Corona di Banyumas, Bupati: Orang Meninggal Tidak Tularkan Virus

Desa di Banyumas Ini Siap Terima Jenazah Pasien Corona yang Ditolak, Ganjar Beri Apresiasi

6 Ciri Corona Tanpa Gejala Demam Tinggi dan Batuk: Terasa Lelah hingga Sakit Perut

Hari Ke-4 Isolasi Wilayah Kota Tegal, Lahan Parkir Pasar Jadi Jalan Umum hingga Macet

Penanganan virus corona merupakan situasi darurat dan membutuhkan penanganan yang cepat agar ada pencegahan yang sudah ditetapkan.

Jadi, apabila ada pergeseran anggaran, bisa dilakukan Pemprov Jateng tanpa persetujuan.

Ke dewan hanya bersifat pemberitahuan bahwa dana akan digunakan penanganan Covid-19.

"Ini situasi darurat. Berdasarkan Permendagri No 33 Tahun 2019 Pasal 26 gubernur terlebih dahulu melakukan perubahan Pergub tentang Penjabaran APBD 2020 dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD. Untuk selanjutnya dituangkan dalam Perda Perubahan APBD 2020," jelasnya.

Seperti diketahui, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengajukan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 1,4 triliun.

Dengan dana itu, Krebo meminta pemprov melakukan langkah taktis guna menghadapi musibah non-alam tersebut. Langkah langkah tersebut meliputi pencegahan, penanganan dan pemulihan.

Kemudiaan, saat ini sudah dilakukan penanganan pasien berupa pengobatan di rumah sakit.

Berdasarkan pengamatan dan pantauan yang dilakukan dewan, penanganan masih terkendala beberapa permasalahan seperti terbatasnya alat pelindung diri (APD), VTM (wadah spesimen swab) dan terbatasnya ruang isolasi di rumah sakit.

"Di semua rumah sakit keluhan tentang kurangnya APD selalu ada. Manfaatkan industri konveksi untuk memproduksinya, sehingga kebutuhan APD bisa tercukupi," terang politikus PDIP ini.

Ketersediaan APD, kata dia, harus menjadi prioritas untuk melindungi petugas medis dalam menangani pasien corona.

Terkait keterbatasan ruang isolasi di beberapa rumah sakit, Krebo menegaskan harus disikapi serius.

Pengadaan ruang isolasi tambahan bisa dilakukan dengan memanfaatkan gedung-gedung pemerintah yang ada.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved