Virus Corona Jateng
Pastikan Tidak Ada Kerumunan Warga, Polsek Semarang Timur Tutup Tempat Karaoke dan Billiard
Polsek Semarang Timur terus melakukan upaya pembubaran kerumunan massa sesuai maklumat Kapolri.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polsek Semarang Timur terus melakukan upaya pembubaran kerumunan massa sesuai maklumat Kapolri.
Apalagi keluar surat edaran dari Dinas Pariwisata Kota Semarang yang mengintruksikan tempat hiburan untuk menutup sementara tempat usahanya.
"Kami langsung eksekusi di lapangan dan memastikan mereka menutup tempat usaha selama 14 hari ke depan atau menunggu pengumuman lebih lanjut," ujar Kapolsek Semarang Timur, Iptu Budi Antoro kepada Tribun Jateng, Jumat (3/4/2020).
• NA Pasien Positif Corona Ngamuk Saat Akan Dievakuasi ke Rumah Sakit, Begini Akhirnya
• Benarkah Cuaca Panas Bikin Virus Corona Mati? Ini Penjelasan IDI
• Sopir di Purbalingga Ini Bawa Jasad Korban Kecelakaan yang Ditabraknya ke RS Lalu Melarikan Diri
• Setelah 14 Tahun Konflik, Betharia Sonata Menangis Ceritakan Alasannya Minta Maaf pada Willy Dozan
Budi menyebut di wilayah Polsek Semarang Timur terdapat delapan tempat karaoke, lima panti pijat dan satu tempat biliar.
"Di wilayah kami para pemilik usaha patuh terhadap imbaun tersebut dan tidak bandel," jelasnya.
Dia menuturkan hampir setiap malam selalu melakukan imbauan kepada para warga agar jangan berkerumun.
Kegiatan itu mandiri dilakukan Polsek, kadang kala juga bergabung dengan gugus tugas penangangan Corona Semarang Timur.
"Sebagian besar masyarakat patuh terhadap imbauan kami, sebagian kecil masih ada saja yang nekat berkerumun sehingga kami rajin terjun ke lapangan," katanya.
Menurut Budi, di wilayah Semarang Timur tidak ada kelurahan yang melakukan lock down.
Warga Semarang Timur masih melakukan aktifitas kegiatan seperti biasa hanya saja ada pengurangan kegiatan di luar rumah.
"Bisa diamati untuk saat ini setiap malam pukul 19.00 ke atas aktifitas warga sudah sangat jauh berkurang, padahal sebelum Corona mewabah, hiruk pikuk warga sangat terasa," jelasnya.
Sebelumnya, Polsek Semarang Timur terus menyerukan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan
penyebaran virus Corona.
Satu di antaranya yakni imbauan kepada masyarakat untuk melakukan social distancing atau menjaga jarak dan mengurangi aktifitas tidak perlu di luar rumah.
Kali ini tindakan yang dilakukan jajaran Polsek Semarang Timur tidak hanya sekedar imbauan, melainkan juga melakukan tindakan tegas berupa pembubaran kerumunan warga.
Kapolsek Semarang Timur, Iptu Budi Antoro memimpin langsung kegiatan tersebut dengan mendatangi tempat potensi berkerumunnya warga seperti taman, kafe dan lainnya.