Rabu, 29 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PSBB Jakarta, Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan dan Pesta Khitanan

Pemprov DKI Jakarta melarang resepsi pernikahan dan pesta perayaan khitanan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di Jakarta.

Editor: m nur huda
IST
Ilustrasi pernikahan 

Pada laman Pasar Jaya (belanja.pasarjaya.co.id) masyarakat dapat memilih lokasi pasar dan menghubungi daftar kontak pedagang pasar yang tersedia.

Selanjutnya, kebutuhan yang telah dibeli tersebut akan dikirim ke alamat rumah secara praktis.

(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wustqa/Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Jakarta: Menikah di KUA Tanpa Resepsi, Pesta Khitan Dilarang"

Pamit Berkebun Warga Banyumas Dilaporkan Hilang, Tim SAR Terjunkan Satu Regu

Polisi Bubarkan Balap Liar di Kota Tegal, 8 Remaja Ditangkap dan Hanya Kena Tilang

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson dalam Pengawasan Ketat di ICU

Tribun Jateng Buka Portal Khusus sebagai Media Belajar di Tengah Wabah Virus Corona

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved