PSBB Jakarta, Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan dan Pesta Khitanan
Pemprov DKI Jakarta melarang resepsi pernikahan dan pesta perayaan khitanan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di Jakarta.
Pada laman Pasar Jaya (belanja.pasarjaya.co.id) masyarakat dapat memilih lokasi pasar dan menghubungi daftar kontak pedagang pasar yang tersedia.
Selanjutnya, kebutuhan yang telah dibeli tersebut akan dikirim ke alamat rumah secara praktis.
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wustqa/Kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Jakarta: Menikah di KUA Tanpa Resepsi, Pesta Khitan Dilarang"
• Pamit Berkebun Warga Banyumas Dilaporkan Hilang, Tim SAR Terjunkan Satu Regu
• Polisi Bubarkan Balap Liar di Kota Tegal, 8 Remaja Ditangkap dan Hanya Kena Tilang
• Perdana Menteri Inggris Boris Johnson dalam Pengawasan Ketat di ICU
• Tribun Jateng Buka Portal Khusus sebagai Media Belajar di Tengah Wabah Virus Corona
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pernikahan_20151215_194718.jpg)