Wabah Virus Corona
Peringatan Keras Kapolri Dilarang Blokade Jalan yang Ganggu Distribusi Logistik Selama PSBB
Kepala Polri Jenderal Idham Azis perintahkan kepada kepala satuan wilayah untuk mencegah adanya blokade jalan sehingga menghambat distribusi logistik
Peringatan Keras Kapolri Dilarang Ada Blokade Jalan yang Ganggu Distribusi Logistik Selama PSBB
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Beberapa daerah melakukan isolasi wilayah, termasuk DKI Jakarta yang akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kepala Polri Jenderal Idham Azis memerintahkan kepada kepala satuan wilayah untuk mencegah adanya blokade jalan sehingga menghambat distribusi logistik di tengah wabah virus corona ( Covid-19).
Perintah tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/1148/IV/OPS.2./2020 tertanggal 9 April 2020.
• TNI-Polri Tangkap Pemasok Sembako KKB Papua, Ternyata Juga Penyelundup Amunisi
• Janda Ini Kaget Saat Cek Calon Suaminya di Kodim Pemalang, Tidak Ada Nama Kapten Rendi
• Fakta di Balik SA Tipu Driver Ojol Mulyono, Pelaku Ditolak Keluarga dan Kini Dikarantina di Solo
• Perawat RSUP Kariadi Semarang Meninggal karena Corona, Dimakamkan Dekat Dengan Makam Ayahnya
"Menjamin tidak ada blokade/pemblokiran jalan oleh pihak manapun di areal/tempat/jalan di wilayah masing-masing yang mengakibatkan terhambatnya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya," demikian kutipan telegram itu, Kamis (9/4/2020).
Keberadaan telegram tersebut telah dikonfirmasi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono.
Kapolri kemudian meminta polisi satuan Sabhara dan Polisi Lalu Lintas dikerahkan agar distribusi logistik berjalan lancar, terkhusus distribusi bahan pokok.
Dalam pelaksanaannya, Kapolri sekaligus meminta anggotanya menjaga jarak atau menerapkan physical distancing untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Selain itu, Idham berpesan agar anak buahnya tidak menunjukkan arogansi dan tindakan yang tidak produktif lainnya dalam menjalankan tugas.
"Dalam pelaksanaannya supaya menghindari tindakan kontraproduktif seperti arogansi, mengucapkan kalimat yang tidak perlu dan lain sebagainya," lanjut dia.
Hingga Kamis sore, pemerintah mencatat, pasien positif Covid-19 mencapai 3.293 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 252 pasien dinyatakan sembuh. Sementara, 280 pasien lain meninggal dunia.
DKI Jakarta yang menjadi daerah paling banyak ditemukan kasus Covid-19 akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar alias PSBB mulai Jumat (10/4/2020) besok.
Sejumlah kegiatan dan mobilisasi masyarakat akan dibatasi. Salah satunya ojek online yang tidak diperbolehkan mengangkut orang dan hanya diperkenankan mengangkut barang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Minta Jangan Ada Blokade Jalan yang Ganggu Distribusi Logistik",
• Bukan dari China, Peneliti Ungkap Darimana Asal Virus Corona yang Menyebar di Kota New York
• Promo Alfamart Akhir Pekan 9-12 April 2020, Minyak Goreng hingga Biskuit, Ini Daftar Lengkapnya
• Selamat Jalan Glenn Fredly! Mutia Ayu Posting Foto Pelukan dengan Glenn Fredly
• Calon Jemaah Diminta Segera Lunasi Dana Haji 2020, Kalau Tak Jadi Berangkat? Ini Penjelasan Menag