Berita Kendal
15 PK dan 8 Pemilik Karaoke di Alaska Patean Kendal Digaruk Satpol PP, 4 Tamu Terciduk
Sebanyak 27 lelaki dan perempuan di tempat hiburan karaoke Alaska Patean digaruk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kendal
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: abduh imanulhaq
Di sini mereka berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras).
"Wilayah atas Limbangan dan Boja juga kita operasi.
Rata-rata tempat hiburan di sana sudah tutup sebagian, masyarakat sudah ada kesadaran untuk pencegahan Covid-19," imbuhnya.
Seorang PK, AI asal Kabupaten Temanggung mengaku baru dua hari ini datang kembali ke Alaska.
Ia sebelumnya pulang ke Temanggung.
Kemudian kembali ke Kendal setelah karaoke tempat ia bekerja dikabarkan beroperasi lagi.
“Dua hari lalu, saya ditelepon mami (pemilik karaoke).
Katanya suruh datang ke Alaska, karaoke sudah boleh beroperasi.
Jadi sudah dua hari ini karaoke beroperasi,” katanya.
Seorang PK lain dengan panggilan Novi juga baru kembali ke karaoke Alaska kemarin.
Ia mengaku tidak tahu jika tempat hiburan itu masih belum diperbolehkan beroperasi.
"Saya tidak tahu kalau masih belum boleh beroperasi.
Saya disuruh menenami pengunjung karaoke yang datang, begitu," ucapnya. (Sam)
• Kalah Duel dari Pemilik Motor, Pelaku Curanmor di Semarang Tertangkap
• 7150 Pemudik Masuk Kota Semarang Terdata di Aplikasi, Tujuan Terbanyak ke Tembalang dan Banyumanik
• Heboh Militan Suriah Menyerah Mengaku Didanai dan Dilatih AS, Kini Ingin Hidup Normal
• Begitu Tetangga Positif Corona Meninggal, Elly dan Keluarga Langsung Berkemas Isolasi Diri di Hutan