Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Disdagnakerkop UKM Karanganyar Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

Dinas Perdagangan Tenaga Kerja dan Koperasi (Disdagnakerkop) UKM meminta kepada perusahaan membayarkan kewajibannya berupa Tunjangan Hari Raya (THR) k

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
IST
Plt Kepala Disdagnakerkop UKM Karanganyar, Martadi. 

Setelah ada laporan, diteruskan ke provinsi," jelasnya. (ais)

Jika Wabah Belum Berakhir, KPU Kendal Siapkan Protokol Kesehatan saat Pelaksanaan Pilkada 2020

Ada Catatan Khusus dari BPK, DPRD Kota Salatiga Akan Panggil 2 Dinas Ini

Hartini Jadikan BST Rp 600 Ribu Modal Usaha Angkringan

Anggota KPU Kendal Dipecat, Terbukti Janjikan Suara Tambahan ke Caleg dan Terima Ratusan Juta

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved