Berita Semarang
Atik Suarakan Nasib Guru Wiyata Bakti Lewat Puisi Jeritan Honorer
Atik yang menjadi pengajar di SDN 02 Cawet Pemalang, sengaja membuat puisi tersebut karena merasa cemas dengan kondisi honorer.
Penulis: budi susanto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - "16 tahun kami menunggu, 16 tahun kami bersabar."
"Kini kami kembali ragu dengan sikapmu itu, kami ragu dengan kebijakan mu."
"Kami takut ,takut harapan itu semua semu," tutur Atik Dyat prastuti, guru honorer K2 yang lulus ujian PPPK beberapa waktu lalu saat membacakan penggalan puisi karyanya yang berjudul Jeritan Honorer.
• Mantan Kapolrestabes Semarang Brigjend Pol Abioso Kini Resmi Menjabat Wakapolda Jateng
• Viral Gajah Hamil Mati Makan Nanas Isi Petasan, Tetap Berdiri Meski Tak Bernyawa
• Anak Kos Semarang Jual Vixion Seharga Motor Bebek Bekas, Berani Transaksi di Dekat Polsek Mijen
• Satpam Cantik Asal Patihan Sragen Hilang, Sepatu Korban ditemukan di Pinggir Sungai Bengawan Solo
Atik yang menjadi pengajar di SDN 02 Cawet Pemalang, sengaja membuat puisi tersebut karena merasa cemas dengan kondisi honorer.
Di mana selama belasan tahun memberikan ilmu namun merasa tak diperhatikan oleh pemerintah.
Bahkan ia sempat mendatangi Sekda Pemalang beberapa waktu lalu untuk berkeluh kesah menganai nasib guru honorer.
"Namun jawaban Sekda juga sama menunggu kebijakan daei pemrintah pusat, dan menjanjikan akan membantu guru honorer," jelasnya kepada Tribunjateng.com lewat sambungan telpon, Kamis (4/6/2020).
Dilanjutkan Atik, ia dan guru honorer lainnya lelah dengan janji pemerintah yang akan memperbaiki nasib guru honorer.
"Belasan tahun saya digaji Rp 200 ribh, dan baru awal tahun ini dapat tambahan jadi Rp 700 ribu," terangnya.
Bahkan saat ia mengikuti ujian PPPK dan dinyatakan lolos, Atik masih merasa nasibnya tak berubah.
"Saya lolos ujian PPPK Februari tahun lalu, hingga kini tidak ada pemberitahuan apa pun."
"Padahal dijanjikan PPPK setara dengan ASN," paparnya.
Dikatakannya, kesejahteraan guru honorer serasa dikesampingkan, padahal tanggung jawab memberi ilmu ke murid tak pernah dikesampingkan.
"Yang aneh, ASN yang mengikuti tes Februari tahun lalu sudah dapat NIP, namun saat kami menuntut hak, kata pemerintah menunggu keputusan Presiden terkait penggajian PPPK," terangnya.
Atik yang juga menjadi pengurus persatuan guru honorer K2 Pemalang menjelaskan, terdapat 442 guru honorer di Pemalang.
"Dan guru honorer yang lolos ujian PPPK ada 385, namun sama saja belum ada kejelasan nasib," ucapnya.
Ditambahkannya, selain guru honorer K2, guru honorer non K2 ada ribuan di Kabupaten Pemalang.
"Gaji guru honorer non K2 ada yang Rp 200 ribu juga, sepeeri saya tahun lalu."
"Untuk itu beberapa waktu lalu kami mendatangi Pemkab Pemalang untuk menyuarakan nasib kami," tambahnya.
(bud)
• New Normal Dapat Membangkitkan Sektor Perekonomian Indonesia Asal Diterapkan Sesuai Aturan Berlaku
• PN Semarang Masih Gelar Sidang Virtual, Andreas Sebut Itu Langkah Maju Lembaga Peradilan
• Lama Pengurusan Balik Nama Sertifikat Tanah 3 Bulan, Surat Pembaca Tribun Jateng