Berita Semarang
New Normal Dapat Membangkitkan Sektor Perekonomian Indonesia Asal Diterapkan Sesuai Aturan Berlaku
Adanya penerapan new normal kemungkinan upaya recovery ekonomi akan berjalan setahap demi setahap menuju kondisi yang lebih baik.
Penulis: Ruth Novita Lusiani | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Adanya penerapan new normal apabila diterapkan sesuai aturan dan prosedur yang ada, serta terpenuhinya syarat-syarat untuk menjalankan new normal, kemungkinan upaya recovery ekonomi akan berjalan setahap demi setahap menuju kondisi yang lebih baik.
Hal ini disampaikan oleh Founder Hey Law dan Akademisi sekaligus Pengamat Ekonomi, Andi Tri Haryono.
“Selain itu dengan adanya new normal diharapkan sektor riil dan sektor finansial (stock market) juga akan membaik."
"Dengan penekanan bahwa kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia dalam new normal adalah yang utama,” tutur Andi kepada Tribun Jateng, Kamis, (4/6/2020).
• PN Semarang Masih Gelar Sidang Virtual, Andreas Sebut Itu Langkah Maju Lembaga Peradilan
• Lama Pengurusan Balik Nama Sertifikat Tanah 3 Bulan, Surat Pembaca Tribun Jateng
• Cara Buka Blokir Pajak Motor, Surat Pembaca Tribun Jateng
• Kabupaten Purbalingga Mulai Terapkan New Normal 5 Juni 2020
Andi pun menjelaskan beberapa persyaratan new normal yang harus diperhatikan di antaranya seperti:
- Menerapkan protokol pencegahan dan penanganan covid-19.
- Perlu adanya perhatian yang serius terhadap peningkatan grafik kasus covid-19 yang masih terus meningkat terutama terkait kesadaran masyarakat.
- Perlu dilakukannya tes polymerase chain reaction (PCR) yang harus dilakukan secara masal di seluruh wilayah Indonesia tanpa pengecualian.
- Perlu adanya perhatian khusus bagi tim medis baik itu secara kesiapan tim medis, penyediaan APD, sarana dan prasarana sehingga dipastikan tenaga medis juga siap dan terlindungi dari covid-19.
“Dengan adanya pemenuhan syarat-syarat minimal tersebut, maka kemungkinan untuk upaya new normal dapat dilakukan."
"Jangan sampai karena alasan ekonomi, kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia dipertaruhkan,” kata Andi.
Adapun Andi menambahkan, dari aspek ekonomi dengan adanya covid-19 perekonomian global dan Indonesia mengalami dampak yang cukup buruk, bahkan menurut data yang disajikan oleh World Economic Forum (WEF) perekonomian global mengalami penyusutan hingga -3,2 persen dari prediksi sebelumnya yang diharapkan rata-rata 4,7 persen.
Bahkan adanya pandemi ini telah menyeret lebih dari 34 juta orang ke dalam kemiskinan ekstrem tahun ini.
Perekonomian Asia Tenggara sendiri hingga akhir tahun 2020 rata-rata pertumbuhan ekonomi hanya di angka 1 persen.
Lanjutnya, kemungkinan terburuk perekonomian Indonesia jika PSBB total sampai pada akhir tahun 2020 akan terpuruk di angka -0,4 persen, ini sangat mungkin terjadi terlebih jika hal ini masih berlanjut hingga kuartal III.
Sementara itu, dikatakan Andi untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I melambat ke level 2,97 persen, yaitu dengan dilihat dari sisi permintaan atau konsumsi masyarakat yang mengalami penurunan yang sangat signifikan.
Padahal jika dibandingkan dengan tahun lalu sampai bulan mei 2019 pertumbuhan ekonomi Indonesia hampir menyentuh level 5 persen, tetapi karena pandemi perekomian Indonesia merosot menjadi 2,84 persen sampai bulan mei 2020.
“Untuk itu jika new normal dapat dijalankan dengan syarat dan prosedur serta protokol pencegahan dan penanganan covid-19 angka penurunan ekonomi tersebut dapat ditingkatkan minimal di angka 3,75 persen,” pungkasnya.
• Update Pasien Positif Corona di Jateng Alami Lonjakan Kini Capai 1.577 Kasus
• Disbudpar Kota Semarang Mulai Bahas New Normal di Sektor Wisata
• Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah Jateng Tidak Akan Dibuka Dulu, Namun Ganjar Minta Ini
• Pembunuhan Sadis Ayah Tiri Bunuh Balitanya Ditenggelamkan di Bak Kamar Mandi Gegara Rewel Menangis