Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Haji 2020 Batal

Calon Jamaah Haji Banjarnegara Bisa Ajukan Pengembalian Uang Pelunasan Haji

Calon jamaah haji asal Kabupaten Banjarnegara yang batal berangkat haji tahun 2020 ini boleh mengajukan pengembalian setoran (refund) pelunasan Biaya

Penulis: khoirul muzaki | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/KHOIRUL MUZAKI
Petugas PHU Kemenag Banjarnegara melayani pendaftar haji 

Atau bisa juga alasan ekonomi lain yang mendesak sehingga uang setoran itu sangat dibutuhkan calon jamaah untuk dikembalikan.

Tetapi jikapun tidak diminta kembali, calon jamaah haji tak akan rugi.

Pasalnya, calon jamaah akan menerima nilai manfaat dari hasil pengelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Nilai manfaat itu akan diberikan ke jamaah sebelum keberangkatannya ke tanah suci tahun depan.

"Dana yang dikelola diproduktifkan, sehingga ada nilai manfaatnya yang akan diberikan menjelang keberangkatan,"katanya

Calon jamaah haji yang ingin menarik kembali uang pelunasan Bipihnya bisa mengajukan permohonan melalui Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kemenag Kabupaten Banjarnegara.

Petugas selanjutnya akan memverifikasi persyaratan administrasi permohonan itu lalu menyetorkannya ke Kemenag RI.

Kemenag akan meneruskan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih itu ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Bank penerima setoran selanjutnya uang pelunasan haji ke rekening calon jamaah atau pemohon. (aqy)

Viral Kisah Nasabah BNI Difable Saat Pandemi di Semarang: Aku Yakin, Masih Ada Jalan

Lahan Produktif Pertanian Semakin Menyempit, Jateng Terapkan Strategi Ini

Pertamina Bantu 2.000 Alat Rapid Test untuk Kabupaten Kebumen

PLN Keluarkan Skema Untuk Hindarkan Pelanggan Mengalami Lonjakan Tagihan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved