Berita Jateng
Sekolah di Dua Daerah di Jateng Ini Diperbolehkan Dibuka Kembali, Apa Alasannya?
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah menyatakan, sekolah di dua daerah ini dimungkinkan buka kembali
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kota Tegal dan Kabupaten Rembang telah dinyatakan sebagai zona hijau penyebaran virus corona Covid-19.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah menyatakan, sekolah di dua daerah ini dimungkinkan buka kembali.
Artinya, sekolah diizinkan membuka kembali tatap muka langsung.
Hal ini mendasari hasil rapat dengan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Senin (8/6/2020).
• Kasus Positif Covid-19 di Semarang Tembus Rekor Tertinggi 225 Orang, Ini Beberapa Klaster Baru
• Keluarga Jenazah Terguling dari Peti Saat Pemakaman Ungkap Perubahan Sikap Warga setelah Video Viral
• Wijayanto Sebut Zeus Karaoke Sakti Bisa Setir Polisi dan Tak Bisa Ditutup
• Promo Superindo Hari Kerja 8-11 Juni 2020, Diskon Buah hingga 45 Persen, Berikut Daftar Lengkapnya
"Yang pasti (zona hijau) baru dua yakni Kota Tegal dan Rembang," kata Kepala Disdikbud Jateng, Jumeri, dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2020).
Selama dua pekan, tidak ada penambahan jumlah pasien positif di daerah ini.
Meskipun demikian, sekolah di dua daerah tersebut tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Namun, Jumeri menegaskan dalam membuka kembali sekolah ada ketentuan yang harus dijalankan selain penerapan protokol kesehatan terhadap anak didik dan staf pengajar.
Yakni terkait domisili anak didik. Siswa dari daerah lain akan diidentifikasi terlebih dahulu.
"Kami akan mengindentifikasi. Misalnya, SMA 3 Semarang, murid dari Kendal piro (berapa). Kalau Kendal masih merah, tidak boleh masuk dia (murid)," jelasnya.
Pihaknya juga tengah melakukan persiapan kebiasaan baru atau new normal dengan mengacu pedoman dari Kementerian Pendidikan.
Instansinya juga telah menyiapkan protokol kesehatan untuk sekolah. Lalu petunjuk teknis untuk penyiapan gugus tugas di sekolah, protokol berangkat sekolah, pulang dari sekolah, pengaturan manajemen pendidikan, pengaturan kurikulum, dan lain sebagainya.
Terkait pengambilan buku rapor sekolah yang akan dilakukan 12 Juni 2020 mendatang, pihaknya akan mengundang orang tua murid secara virtual.
Lantaran, kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Jawa Tengah yang belum bagus. (mam)
• Kasus Positif Covid-19 di Semarang Tembus Rekor Tertinggi 225 Orang, Ini Beberapa Klaster Baru
• Wijayanto Sebut Propam Polda Jateng Harus Periksa Penyidik Polrestabes Semarang
• Keluarga Jenazah Terguling dari Peti Saat Pemakaman Ungkap Perubahan Sikap Warga setelah Video Viral
• Promo Superindo Hari Kerja 8-11 Juni 2020, Diskon Buah hingga 45 Persen, Berikut Daftar Lengkapnya