Berita Semarang
Komite I DPD RI Tak Setuju Pilkada 2020 Diadakan Desember: Bahayakan Keselamatan Petugas dan Pemilih
Mereka juga sepakat tahapan pilkada yang sempat terhenti akibat pandemi virus corona Covid-19 akan dilanjutkan pada 15 Juni 2020 mendatang
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muslimah
Merujuk jadwal pilkada yang dikeluarkan KPU, kedua tahapan ini berjalan sekitar Juni-Juli dimana pandemi masih berlangsung.
Pria kelahiran Cilacap itu menegaskan KPU sebagai penanggung jawab pilkada semestinya memastikan dulu tata cara pemilihan di masa seperti sekarang ini.
Setelah itu, baru bicara tahapan pilkada. Namun, kata dia, yang terjadi sebaliknya. KPU menyiapkan tahapan pilkada sementara Peraturan KPU (PKPU) tentang teknis pilkada di era pandemi belum disiapkan.
"Dengan risiko yang begitu tinggi terpapar virus, harus dipastikan perlindungan dan pengamanan penyelenggara pemilu sampai tingkatan yang paling bawah," tandasnya.
Berdasarkan pemantauan ke lapangan, KPU di daerah, meskipun menyatakan kesiapan masih ada kekhawatiran mengenai keamanan dan keselamatan diri mereka.
Apalagi mereka tidak memiliki perlindungan seperti asuransi untuk menghadapi risiko di lapangan.
Oleh karena itu, lanjutnya, Komite I DPD RI berpendapat tidak tepat dan tidak setuju memaksakan penyelenggaraan pilkada pada 9 Desember Tahun 2020. Selama pandemi masih berlangsung tidak tepat bicara pilkada.
"DPD mengkhawatirkan keselamatan penyelenggara dan masyarakat pemilih. Jangan sampai demi kepentingan politik keselamatan penyelenggara pilkada di tingkat bawah dan warga dikorbankan," Kholik menambahkan. (mam)

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											