Berita Solo
Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Pemotor Tewas Urat Leher Putus Kena Benang Layang-layang di Solo
Seorang pengendara motor YBS (21) tewas usai lehernya tersangkut benang layang-layang di Jalan Tangkuban Perahu, Solo
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Nasib apes dialami pemotor di Solo tewas terkena benang layang-layang.
Seorang pengendara motor YBS (21) tewas usai lehernya tersangkut benang layang-layang di Jalan Tangkuban Perahu, tepatnya depan kantor Pos Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Kamis (11/6/2020).
Nahas bagi warga Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, itu jika senar layang-layang yang melintang di jalanan menyatar lehernya.
• Mesum di Semak Sekolah: Pasangan ABG Ini Paksa Meneruskan Aksinya Lalu Diperkosa di Depan Pacarnya
• Siulan Tono Panggil Ratusan Kucing Jalanan di Semarang, Tiap Malam Datangi Pasar Beri Makan dan Obat
• Pencairan Insentif Kartu Pra Kerja Lamban, Fitur Ganti Rekening Bermasalah, Ini Jawaban Admin
Saat dikonfrimasi kepada Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Memang benar ada kejadian tersebut dan sudah ditangani Satlantas Polres Solo," ujar Suharmono kepada TribunSolo.com.
Adapun Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Setya Permadi menyampaikan kejadian tersebut terjadi pukul 14.30 WIB.
Pemotor tersebut diketahui menaiki sepeda motor Kawasaki bernomor polisi AD-2393-QF.
"Semula korban berjalan dari arah selatan ke utara," terang Afrian.
"Saat melaju tersebut, ada benang layangan yang melintang di tengah jalan, itu kemudian menyayat leher korban," tambahnya.
Dikatakan, benang layangan itu membuat urat di leher korban putus dan membuat korban terjatuh seketika dari sepeda motor yang dikendarainya.
Kecelakaan di Malang
Mobil ambulans jenazah COVID-19 ( virus corona) di Kabupaten Malang ditabrak Datsun Cross hingga menyebabkan satu petugas pingsan.
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Perempatan Jalan Kahuripan - Jalan Semeru, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Kamis (11/6/2020).
Dari informasi yang berhasil dihimpun SURYA.co.id, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 dan melibatkan sebuah mobil ambulans dari Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pemakaman Umum (UPT PPU) DLH Kota Malang yang akan ikut membantu prosesi pemakaman jenasah PDP Covid 19.
Kecelakaan bermula saat mobil ambulans Toyota Kijang nopol N 8197 AP yang dikemudikan Muhtar (39), warga Kabupaten Malang berjalan dari arah selatan ke utara.
"Ambulans tersebut sebenarnya sudah membunyikan sirine dengan keras, sebagai tanda meminta izin prioritas jalan," ujar Kasubnit I Unit Laka Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Deddy Catur kepada SURYA.co.id.
Saat melintas di lokasi kejadian, tiba tiba mobil ambulans tersebut ditabrak dari samping oleh sebuah mobil Datsun Cross nopol N 1756 EL.
Mobil Datsun tersebut melintas dari arah timur menuju ke barat. Dan mobil itu dikemudikan oleh Achmad Fiqi Mas'adi (24), warga Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
"Kerasnya benturan membuat bodi mobil ambulans mengalami ringsek di bagian samping kiri. Sedangkan mobil Datsun mengalami ringsek cukup parah di bagian depan," bebernya.
Akibat kecelakaan tersebut, seorang petugas yang ada di dalam mobil ambulans bernama Hariyani pingsan.
Namun tak berselang lama, petugas bagian administrasi dan dokumentasi tersebut kembali sadar.
Lalu melanjutkan bertugas membantu prosesi pemakaman jenasah PDP Covid 19.
"Sedangkan untuk pengemudi, baik mobil ambulans maupun mobil Datsun tidak mengalami luka sama sekali," tambahnya.
Diduga kecelakaan terjadi akibat kurang konsentrasinya pengemudi Datsun saat melintas di lokasi kejadian.
"Untuk penyebab laka, diperkirakan karena faktor kurangnya konsentrasi pengemudi Datsun saat melintas di perempatan tersebut. Padahal mobil ambulans telah membunyikan sirinenya cukup kencang," ungkapnya.
Sementara itu, pengemudi mobil ambulans, Muhtar (39) mengaku mobil ambulans tersebut akan membantu pemakaman PDP Covid 19 di daerah Tebo, Kec. Sukun, Kota Malang.
"Tadi kami sudah melakukan pemakaman PDP Covid 19 di daerah Balearjosari, terus setelah itu lanjut membantu pemakaman PDP Covid 19 di daerah Tebo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Sampai di lokasi kejadian, tiba tiba mobil ditabrak cukup keras dari arah samping," terangnya.
Dirinya menjelaskan bahwa mobil ambulans yang ditabrak ini tidak membawa jenasah, hanya personel serta peralatan penyemprot disinfektan.
"Untuk jenasahnya sendiri memakai mobil ambulans dari PSC Kota Malang. Kendaraan ambulans yang ditabrak tersebut tidak membawa jenasah. Sehingga prosesi pemakaman sendiri dapat berjalan dengan lancar," tandasnya.
Kecelakaan di Medan
Kecelakaan tunggal mobil terjadi di Jalan Tol Medan-Tebingtinggi, tepatnya di Desa Tanjung Garbus, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (9/6/2020) sore.
Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV pihak Jasa Marga dan beredar di berbagai media sosial.
Tampak dalam video tersebut minibus jenis Landcruiser Prado dengan nomor polisi B 2331 JO tersebut terguling empat kali dan akhirnya terhenti.
Menurut keterangan Kanit Kecelakaan Lalulintas Satlantas Polresta Deli Serdang, Ipda Robert Gultom, kecelakaan ini mengakibatkan sang sopir yaitu Jhony Sirait meninggal dunia.
"Saat kami olah TKP, korban sudah diangkat ke Rumah Sakit Lubukpakam dan korban meninggal dalam perjalanan, belum sempat mendapat perawatan," ujarnya, Rabu (10/6/2020).
Ipda Robert Gultom menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan polisi, kecelakaan diduga terjadi karena mobil tersebut pecah ban dalam kecepatan tinggi.
"Dari hasil cek olah TKP, mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi, kemudian ban belakang mobil pecah, dan si sopir tidak bisa mengendalikan mobil tersebut dan akhirnya terguling," ujarnya.
"Saat olah TKP kami juga mendapati bahwa safety belt tidak terpasang, dan ini yang kami duga menjadi penyebab korban mengalami luka yang parah dan akhirnya meninggal dalam perjalanan," lanjutnya.
Korban kini sudah diberangkatkan ke rumah duka.
"Jenazah korban sudah diterbangkan ke Jakarta, dan dari Jakarta nanti menuju Bogor menuju rumah istrinya di Bogor," ujarnya.
Kini mobil yang mengalami kecelakaan nahas tersebut masih berada di Polrestabes Deli Serdang.
"Masih ditahan di Polrestabes Deliserdang," katanya.
Johnny Sirait ternyata bukan orang biasa.
Dia pernah memegang jabatan penting dan merupakan pejabat publik.
Johny Sirait adalah pensiunan PNS, dan pernah menjabat sebagai mantan Kepala Kantor Dinas Perpajakan Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Saat itu, ia dimutasikan dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Enam Kalibata Jakarta menjadi Kepala KPP PMA 6 Pematang Siantar.
Mutasi dilakukan setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno.
"Sejak kejadian ini, saya dipindah menjadi Kepala KPP PMA 6 Siantar," kata Johnny kepada jaksa KPK saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/5/2017) lalu seperti dikutip dari Kompas.com.
Johnny Sirait bersaksi dalam kasus ini bermula saat salah satu wajib pajak yakni, PT E K Prima Ekspor Indonesia menghadapi beberapa persoalan pajak.
Salah satunya, terkait restitusi pajak periode Januari 2012-Desember 2014 sebesar Rp 3,5 miliar.
Permohonan atas restitusi itu kemudian diajukan pada 26 Agustus 2015 ke KPP PMA Enam.
Namun, permohonan restitusi itu ditolak, karena PT EKP ternyata memiliki tunggakan pajak sebagaimana tercantum dalam STP PPN tanggal 6 September 2016.
Tunggakan tersebut sebesar Rp 52,3 miliar untuk masa pajak Desember 2014, dan Rp 26,4 miliar untuk masa pajak Desember 2015.
KPP PMA enam juga mengeluarkan surat Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) PT EKP.
Alasannya, PT EKP diduga tidak menggunakan PKP sesuai ketentuan, sehingga ada indikasi restitusi yang diajukan tidak sebagaimana semestinya.
Dalam kasus ini, Country Director PT EKP Rajamohanan Nair menyuap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Ditjen Pajak, Handang Soekarno, sebesar Rp 1,9 miliar.
Suap yang awalnya dijanjikan sebesar Rp 6 miliar tersebut agar Handang membantu menyelesaikan persoalan pajak PT EKP.
Saat terjadi serah terima uang, Rajamohanan dan Handang Soekarno ditangkap oleh petugas KPK.
Kini, Johnny Sirait telah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal mobil yang dikendarai di Jalan Tol Medan-Tebingtinggi, tepatnya di Desa Tanjung Garbus, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Untuk sementara polisi menduga, mobil mengalami kecelakaan karena salah satu ban pecah.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Pemotor Kawasaki Tewas Usai Lehernya Tersayat Benang Layangan Putus di Jalanan Kawasan Jebres Solo
• Istri Minggat Suami Pilih Gantung Diri, 2 Anak Tewas Terlilit Tali dan Tenggelam di Bak Mandi
• Ruben Onsu Kalah Gugatan di MA Atas Merek Bensu, Benny Sujono I Am Geprek Bensu Sah Jadi Pemilik
• 20 PNS Positif Corona, Hendi Terapkan Sistem Kerja Baru di Lingkungan Pemkot Semarang
• BMKG Stasiun Maritim Semarang Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi Hingga Dua Hari ke Depan