Virus Corona Jateng
Pasien Covid-19 di Semarang Ini Belum Sembuh Meski Sudah Dirawat & Karantina 32 Hari
Seorang pasien positif Covid-19 di Kota Semarang telah menjalani masa karantina hingga 32 hari.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang pasien positif Covid-19 di Kota Semarang telah menjalani masa karantina hingga 32 hari.
Hal itu disampaikan, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, saat memberikan keterangan pers di kantornya, Kamis (11/6/2020).
"Hari ini saya baca ada evaluasi, ada pasien Covid-19 di rumah dinas menjalani karantina hingga 32 hari.
• Mesum di Semak Sekolah: Pasangan ABG Ini Paksa Meneruskan Aksinya Lalu Diperkosa di Depan Pacarnya
• Banyak Diburu, Berikut Ini Daftar Harga Sepeda Polygon dari Berbagai Seri
• Siulan Tono Panggil Ratusan Kucing Jalanan di Semarang, Tiap Malam Datangi Pasar Beri Makan dan Obat
• Pencairan Insentif Kartu Pra Kerja Lamban, Fitur Ganti Rekening Bermasalah, Ini Jawaban Admin
Jadi, ini tidak bicara lagi teori masa inkubasi 14 hari selesai.
Pasien ini masih menjalani aktivitas biasa di rumah dinas, tapi sudah masuk 32 hari.
Hasil swabnya positif terus," papar Hendi, sapaanya.
Menurut Hendi, pasien tersebut masih merasa tertekan.
Karena itu, dia meminta warga tidak mengucilkan orang atau keluarga yang terpapar Covid-19.
Pasalnya, hal itu dapat membuat mental pasien yang terserang Covid-19 jatuh dan depresi hingga akhirnya imun tubuh tidak kuat melawan virus.
Sehingga, hal itu bisa menyebabkan kesembuhan yang lama.
"Jangan sampai kita mengucilkan tetangga kita jika ada yang terkena Covid-19.
Mereka harus dibantu, diberi semangat agar mentalnya naik dan imunya kuat sehingga cepat sembuh, jangan dikucilkan,” pintanya. (eyf)
• Masjid Agung Kebumen Resmi Dibuka Kembali, Ada Syarat Ketat untuk Jamaah
• Ada Tim Pendisiplinan Setelah Zero Kasus Corona di Kebumen, Ini Tugasnya
• Ekspor Vanili Jateng 6 Bulan di 2020 3 Kali Lipat Dibanding Jumlah Total Tahun Lalu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/wali-kota-semarang-hendrar-prihadi-pun-meninjau-sendiri-kesiapan.jpg)