Berita Lamongan
Kronologi Pria Disekap dan Dianiaya dalam Mobil hingga Dibuang karena Utang Rp 15 Juta
Berawal dari laporan Amir, Satreskrim Polres Pasuruan menangkap empat pelaku pada Kamis (11/6/2020) malam.
Akhirnya korban melapor ke polisi. Dalam pengembangan kami berhasil meringkus mereka," papar dia.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa bondet.
"Keenam tersangka sekarang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas dia. (SURYA.co.id/Galih Lintartika)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Pria di Pasuruan Disekap di Mobil, Dianiaya, lalu Dibuang karena Tak Sanggup Bayar Utang
• Prediksi, H2H, dan Link Live Streaming TVRI Napoli Vs Inter Milan Semifinal Coppa Italia Malam Ini
• TRAGIS! Ibu Muda Ini Dirudapaksa Tetangga di Kebun Persil Perhutani, Diawali Pinjam Sabit
• Selama 2 Bulan Jenazah dan Mobil Apoteker Rumah Sakit Ini Berada di Sungai, Ini Kronologinya
• Kemenag Diminta Sosialisasikan Pembukaan Ponpes