Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Motor Vario Ditinggal di Pinggir Jalan Pekalongan-Banjarnegara, Muhammad Andi Liza Kamu Dimana?

Warga Dukuh Sadang, Desa Linggo Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan digegerkan adanya sepeda motor yang ditinggalkan di pinggir jalan.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: galih permadi

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Warga Dukuh Sadang, Desa Linggo Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan digegerkan adanya sepeda motor Vario putih yang ditinggalkan di pinggir jalan.

Sepeda motor matik berwarna putih ini bernomor polisi G-5631- AAB ditinggalkan pengendaranya dan hingga kini pengendara belum belum ada kabar.

Kapolsek Kajen AKP Agus Sulis saat ditemui Tribunjateng.com membenarkan ada kejadian tersebut tersebut.

Alfian Siswa SMP Tewas Dililit Ular Piton Raksasa 7 Meter, 2 Teman Berusaha Bantu Lepas Tapi Gagal

Update Virus Corona Kota Semarang Terbaru, Pedurungan Tertinggi dan Mijen Terendah

Wajah Begal di Semarang yang Ditangkap Polisi, Korban Dipepet dan Ditodong Pakai Sajam di Citarum

Viral Babi Hutan di Banyumas Berjari Kaki Mirip Manusia, Suka Makan Nasi Hangat dan Minum Kopi

"Untuk kronologinya pada hari Senin, (15/6/2020) pagi, sepeda motor tersebut berada di pinggir jalan penghubung Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Banjarnegara, untuk lokasi tepatnya masuk di Hutan Dukuh Sadang, Desa Linggo Kecamatan Kajen."

"Hingga sore menjelang maghrib, motor tersebut masih tetap berada di lokasi dan warga yang melihat, tidak berani mendekati.

Karena tak diambil pemiliknya, sekira pukul 18.30 WIB warga melaporkan ke perangkat desa dan babinkamtibmas setempat," kata AKP Agus Sulis, Rabu (17/6/2020).

Setelah berada di lokasi, anggota yang mendapat laporan langsung mengamankan kendaraan tersebut ke Balai Desa Linggo.

AKP Agus mengungkapkan, dari keterangan anggota yang berada di lokasi motor, kunci motor tidak menempel dan kondisi motor masih bagus.

"Warga mengira motor ini milik warga sekitar yang sedang mencari kayu atau rumput, tapi setelah diamankan di balai desa tidak ada warga yang mencari."

Bahkan, warga sekitar sempat mencari siapa pemilik kendaraan tersebut namun tidak ada yang mengakuinya. Sehingga, motor tersebut dibawa ke Polsek Kajen," ungkapnya.

Sesampainya di Polsek, pihaknya meminta anggota unit Reskrim Polsek Kajen untuk melakukan koordinasi ke Samsat Kabupaten Pekalongan untuk melacak siapa pemilik kendaraan tersebut.

Dari penelusuran tersebut, diketahui data pemilik motor tersebut warga Desa Kwayangan RT 2 RW 2, Kecamatan Kedungwuni bernama Nur Fadilah (23).

"Kita melacak berdasarkan plat nomor, dari data yang didapat pemilik motor merupakan warga Kecamatan Kedungwuni.

Lalu, kita berkoordinasi dengan Polsek Kedungwuni."

"Kita juga mendapatkan fotocopy KTP sesuai yang tertera dan itu sesuai alamat pemilik," katanya.

Kemudian, setelah mendapatkan fotocopy KTP, akhirnya anggota reskrim Polsek Kajen melakukan komunikasi dengan pemilik motor.

"Dari keterangan pemilik kendaraan tersebut, bahwa sebelumnya yang meminjam adalah kakaknya bernama Muhammad Andi Liza.

Motor dipinjam sejak Senin (15/6/2020) sekitar pukul 07.00 WIB."

"Namun sampai hari ditemukan motor itu kakaknya belum kembali," imbuhnya.

AKP Agus menambahkan, saat ini kepolisian bersama keluarga sedang mencari keberadaan Muhammad Andi Liza.

"Dari keterangan pemilik kendaraan, bahwa kakaknya tidak membawa handphone sehingga tidak bisa dihubungi," tambahnya.

Mobil Misterius

Sebelumnya, identitas pemilik mobil misterius yang terparkir selama dua hari di halaman rumah kos di Jalan Banjarsari, Kelurahan Bulusan, Tembalang, Semarang, akhirnya terkuak. 

Ternyata pemilik kendaraan adalah RW warga Kendal yang merupakan mahasiswa Undip Semarang. 

Mobil misterius berupa mobil Innova Ventura warna putih bernopol H9231PM sudah diambil pemiliknya, Jumat (24/4/2020).

Panit 2 Reskrim Polsek Tembalang Ipda Endro Soegijarto menuturkan, pemilik kendaraan telah mendatangi kantor Polsek Tembalang.

Dia membawa dokumen asli dari satu unit mobil tersebut. 

Setelah polisi melakukan pengecekan identitas kendaraan berdasarkan dokumen yang ada berupa BPKB dan STNK asli, mobil tersebut memang milik RW. 

"Sesuai petunjuk Kapolsek Tembalang Kompol Mas'ud, mobil tersebut diserahkan kembali kepada seseorang.

Dia memang berhak untuk mengambilnya sesuai dokumen yang ada," papar Endro kepada Tribunjateng.com. 

Sebelum mobil diserahkan, pemuda tersebut mendapat arahan serta pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. 

Pasalnya, tindakan yang bersangkutan memarkirkan mobil di halaman rumah kos tanpa memberitahu kepada  penjaga maupun penghuni kos tidak benar.

Dapat memancing keresahan maupun ketidaknyamanan bagi semua pihak.

"Pemuda tersebut  mau menerima, memahami, dan mengaku salah.

Selanjutnya yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulanginya kembali," ujarnya. 

Selama meninggalkan mobil tersebut, ternyata  RW pulang ke rumahnya di Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal. 

Dari pengakuan RW, sehari sebelumnya sudah meminta izin kepada seorang penghuni kos yang diketahui berinisial C.

Namun, penghuni kos tersebut ternyata sudah pulang kampung. 

Kendati sudah mengetahui teman perempuannya pulang kampung, RW tetap nekat parkir di tempat tersebut tanpa memberi tahu siapa pun. 

"Jadi RW ini punya dua kendaraan, masing-masing motor dan mobil.

Setelah memarkirkan mobilnya di rumah kos tersebut, RW pulang ke Kendal mengendarai motor," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil tanpa diketahui pemiliknya terparkir selama dua hari di depan rumah kos mewah di Jalan Banjarsari Kelurahan Bulusan Kecamatan Tembalang. 

Mobil tersebut yakni Innova warna putih bernopol H 9231 PM. 

Mobil misterius tersebut sempat membuat penghuni kos resah lantaran terparkir begitu saja tanpa diketahui pemiliknya. 

Akhirnya penjaga kos dan penghuni kos sepakat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tembalang. 

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Alap-alap Polsek Tembalang yang dipimpin Panit 2 Reskrim Polsek Tembalang Ipda Endro Soegijarto menuju ke lokasi kejadian, Kamis (23/4/2020) sekira pukul 23.00 WIB. 

Petugas kepolisian tampak memasang garis polisi di bodi mobil, di kaca mobil juga dipasang kertas yang mencantumkan nomor handphone Polsek Tembalang. 

Menurut Endro, penghuni kos resah sebab ada mobil yang terparkir selama dua hari di halaman parkir kos mereka namun tidak ada pemberitahuan jelas siapa pemiliknya. 

"Kami masih upayakan penyelidikan siapa sebenarnya pemilik mobil ini," terangnya kepada Tribunjateng.com,
Jumat (24/4/2020) dini hari. 

Dijelaskan Endro, informasi sementara berdasarkan plat nomor kendaraan yang tertera di mobil menunjukan pemilik kendaraan berasal dari Kabupaten Kendal. 

Dia juga meminta kepada pemilik mobil bilamana telah mengetahui informasi keberadaan mobilnya diharapkan menghubungi atau mendatangi Polsek Tembalang untuk berkoordinasi. 

"Silahkan hubungi kami, sebab mobil tersebut sudah meresahkan penghuni kos," terangnya. 

Satu penghuni kos menuturkan, mobil terparkir di halaman parkir kos tepat di depan pintu kos mulai Rabu (22/4/2020) sekira pukul 18.00 WIB. 

Setelah dikonfirmasi ke penghuni kos lain dan ke penjaga kos, ternyata tidak mengetahui siapa pemilik mobil tersebut. 

Bahkan lebih dari 1 x 24 jam, mobil masih tetap terparkir tepat di bagian depan pintu kos tanpa diketahui siapa pemiliknya. 

"Akhirnya kami memilih melapor ke Polsek sebagai langkah antisipasi, apalagi ini sedang wabah virus Corona, jadi untuk jaga-jaga saja," ungkap wanita yang enggan disebutkan identitasnya.

(Dro/iwn)

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Leti yang Dibakar Adik Kandungnya Akhirnya Meninggal

Kader PSI Charlie Wijaya Minta Maaf Seusai Tuduh Bintang Emon Pakai Narkoba

Ratusan Orang Jemput Paksa Pasien Positif Corona di Blora, Ganjar: Ini Sakit Lho Ya

Akal Bulus Hadi Guru SMP Bergaya Fotografer Perdayai 25 Wanita Foto Tanpa Busana dan Disetubuhi

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved