Rabu, 15 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Asnawi Sebut Sidang Online Hambat Jaksa Gali Keterangan di Persidangan

Asisten Perdata dan Tun Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Asnawi, mengatakan persidangan yang berlangsung secara online tidak bertentangan dengan hukum aca

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muh radlis
IST
Webinar bertajuk "Kemahiran Litigasi: Menghadirkan Keadilan di Masa Pandemi Dilihat dari Sudut Pandang Hakim dan Jaksa" yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Selasa, (23/6/2020). 

Serta menunjukkan fakta untuk meyakinkan hakim.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang M Ikhsan Fathoni menyebut, sebelum persidangan berlangsung secara online karena faktor pandemi corona, Mahkamah Agung jauh-jauh hari sudah memberikan layanan secara elektronik.

Seperti e-court, e-litigasi, e-payment, e-filing, e-summons.

"Panggilan sidang, pembayaran sidang, dan sidang pun bisa dilaksanakan secara elektronik," imbuhnya.

Dia menambahkan dengan pelayanan secara elektronik bisa memuwujdkan peradilan yang cepat dan berbiaya ringan.

"Orang bisa hemat waktu. Dokumen pun bisa terarsip secara baik," tandasnya.(yun).

Wabup Tegal Minta Gugus Tugas Covid-19 di Desa Harus Aktif Ingatkan Warga Protokol Kesehatan

10 Anak di Kota Salatiga Sudah Terpapar Virus Corona

Ganjar Pranowo: Siswa Rumahnya 1 RW dengan Sekolah Otomatis Diterima PPDB Jateng 2020

Viral Kakek Beli HP untuk Cucu Pakai Uang Koin Recehan, Sehari-hari Bekerja Sebagai Pemulung

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved