Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Ini Syarat Tempat Wisata dan Hiburan di Kota Semarang Bila Ingin Buka di Masa Pandemi Corona

Pemerintah Kota Semarang melonggarkan sektor pariwisata untuk bisa beroperasi kembali setelah sekitar tiga bulan tutup akibat pandemi Covid-19.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Kepala Disbudpar Kota Semarang, Indriyasari 

Pasalnya, perekonomian mereka bergantung pada operasional tempat usaha.

Sementara, tempat usaha mereka sudah lama tutup.

"Milik pemerintah sebenarnya sudah siap, ini sambil jalan kami terus persiapkan.

Tapi, kami memprioritaskan yang swasta dulu," ucapnya.

Hingga kini, dia menyebutkan ada lima pengelola wisata maupun hiburan yang sudah mengajukan rekomendasi.

Namun, dia masih meminta lima tempat tersebut untuk memenuhi aturan sesuai surat edaran yang diberikan Disbudpar.

Meski PKM jilid 4 sudah dimulai mulai Senin ini, dia memastikan, belum ada sektor pariwisata yang buka.

Pasalnya, Disbudpar belum memberikan rekomendasi satupun kepada pengelola wisata maupun hiburan.

"Hari ini belum ada yang buka karena kami belum mengeluarkan rekomendasi satupun.

Rekomendasi keluar, baru boleh buka.

Kalau yang tahu sudah ada yang buka silakan laporkan.

Kami beri sanksi mulai dari teguran lisan, tertulis, bahkan penutupan tempat tersebut," paparnya. (eyf)

Hasil Tes Swab Telat hingga Banyak Warga Jadi ODP, Tenaga Medis Digeruduk dan Dimarahi

Jelang Tahun Ajaran Baru, Masker Berlogo Tut Wuri Handayani Mulai Laris

Viral Ayah di Palembang Kehilangan Tiga Anak yang Ia Besarkan Sendirian

Fakhri Husaini Mantan Pelatih Timnas Mengaku Pernah Diminta Melakukan Pengaturan Skor

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved