Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Gadis 16 Tahun Digilir 8 Pria Hingga Meninggal, Berawal dari Korban Kenalan 1 Pelaku di Facebook

Gadis 16 tahun disetubuhi 8 pria. Setelah persetubuhan ramai-ramai itu, korban pun meninggal dunia.

Editor: galih permadi
SUAR.GRID.ID
Ilustrasi Kondisi Memprihatinkan Siswi SMP di Sumedang Setelah Diperkosa 5 Pria. 

TRIBUNJATENG.COM - Gadis 16 tahun disetubuhi 8 pria.

Setelah persetubuhan ramai-ramai itu, korban pun meninggal dunia.

Fakta terbarunya terungkap, esok harinya, gadis itu menjadi korban persetubuhan oleh 7 pria, satu pelaku yang sebelumnya terlibat, pada hari kedua absen. 

Ancaman Ganjar Berhasil Bikin Ribuan Orangtua Siswa Pakai SKD Palsu Cabut Berkas PPDB Jateng 2020

Sudah Tak Tahan Alami Sembelit, Pria Ini Masukkan Belut Lewat Anus, Berakhir Begini

Syamsuri Ketagihan Jadi Polisi Gadungan, Sekali Ngomong Bisa Dapat Rp 1 Juta

Cemburu Buta, Mahasiswa Yogya Tembak Mantan Pacarnya, Seorang Anggota TNI Lalu Melumpuhkan Pelaku

Selain itu, polisi juga mengungkap lokasi persetubuhan ternyata dilakukan di rumah pelaku yang sudah beristiri.

Saat kejadian, sang istri ada di rumah. Namun, polisi tidak mengungkapkan, apa yang sedang dilakukan istri pelaku saat itu.

Korban berinisial OR disetubuhi secara bergantian dua kali pada bulan April 2020 lalu.

Persetubuhan tersebut dilakukan pelaku di kawasam Cihuni, Pegadangan, Kabupaten Tangerang.

Aksi Persetubuhan pertama terhadap OR dilakukan oleh delapan orang pada 10 April.

Sedangkan tanggal 18 April dilakukan oleh tujuh orang.

Kapolsek Pagedangan, AKP Efri, mengatakan bahwa tersangka pada kasus persetubuhan anak di bawah umur ini berjumlah delapan orang.

Kedelapan orang itu antara lain FF, SU, DE, AN, RI, DR, DK dan S.

Merekalah yang disangkakan merudapaksa OR secara bergilir sebanyak dua kali, kecuali S yang tak ikut untuk yang kali kedua.

Pemekorsaan itu dilakukan di rumah SU dan S yang merupakan kakak beradik, di bilangan Cihuni.

"Ya mereka modusnya mengajak korban ini untuk melakukan persetubuhan ini. Jadi dilakukan mulai dari tanggal 10 April 2020,

kemudian diulangi lagi, pelaku berinisial FF meminta kembali kepada korban pada tanggal 18 April 2020," ujar Efri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved