Berita Pemalang
Janda di Pemalang Nekat Beri Makan 2 Anak Pakai Uang Haram Hasil Gadai 12 Unit Motor Rental
Seorang janda beranak dua nekat menggadaikan 12 motor rental dengan alasan tak punya uang.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Daniel Ari Purnomo
"Kemudian, total sepeda motor yang sudah digadaikan yaitu 12 unit sepeda motor," kata AKBP Ronny kepada Tribunjateng.com, seusai menggelar press release di aula Mapolres setempat, Kamis (25/6/2020) siang.
AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho menjelaskan, dari hasil pemeriksaan secara intensif terungkap bahwa tersangka juga telah melakukan perbuatan yang sama terhadap orang lain dalam kurun waktu sebulan terakhir.
Kemudian, korban yang beberapa diantaranya mengenal tersangka melaporkan kasus tersebut ke Polres Pemalang.
"Hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus, bersama barang bukti sepeda motor, serta surat-surat kendaraan. Total korban ada 11 orang," jelasnya.
Menurut Kapolres, dari pengakuan tersangka belasan motor tersebut digadaikan senilai Rp 2,7 juta perunitnya.
"Tersangka melakukan penipuan itu untuk memenuhi kebutuhan anaknya, karena tersangka janda dan mempunyai anak dua yang masih kecil," ujarnya.
Pihaknya menambahkan, tersangka dijerat pasal 378 dan atau 372 jo 65 tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukumannya 4 tahun kurungan penjara.
"Hari ini juga, secara simbolis 3 sepeda motor yang digadaikan diserahkan langsung kepada pemilik kendaraan," tambahnya.
(Dro)
• Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah Hari Ini, Berikut Pergerakannya per Dollar AS
• PNS Dinas Pariwisata Dijambret Saat Asyik Main HP di Pinggir Jalan, Sempat Terjadi Kejar-kejaran
• Kronologi Kebakaran 3 Unit Bedeng Buruh Bangunan Paramount Village Semarang
• Akhirnya Pelaku Begal Payudara Ditangkap Polisi, Masih Muda Baru Lulus SMA