Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

12 PK Pemandu Lagu Digerebek Polisi Polda Layani Plus-plus di Room Karaoke, Segini Tarifnya

Pasukan Polda Jatim merangsek ke Blitar untuk menggerebek sebuah kafe yang terdapat tempat karaoke.

Editor: galih permadi
istimewa/Polda Jatim
Sejumlah petugas Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim saat menyegel sebuah ruangan di dalam kafe di Kota Blitar. 

4. Harus dijemput keluarga disertai surat keterangan dari desa

Kepada 8 purel yang juga ikut diamankan, Suprapto mengatakan membawa mereka ke kantor Satpol PP di Jalan Basuki Rahmat Lamongan untuk didata.

Mereka bisa pulang dengan mendatangkan keluarganya, baik orang tua maupun suami dengan diketahui kepala desa dimana pemandu lagu ini berada.

"Sebagai bentuk pembinaan, kami meminta kepada keluarga mereka, baik orang tua maupun suami, untuk menjemput mereka dengan diketahui oleh kepala desa," ungkapnya.

5. Aturan selama pandemi

Suprapto mengingatkan, sudah ada aturan bahwa pada selama masa pandemi seluruh kegiatan yang berhubungan dengan hiburan malam, harus tutup dan tidak ada lagi yang beroperasi.

"Tempat hiburan malam juga bisa berpotensi menjadi media penularan COVID-19," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tarif Layanan Plus-plus Siap Pakai di Room Karaoke di Blitar Rp 800 Ribu, Polisi Ciduk 12 Purel

Viral Video Skandal Seks di Dalam Mobil PBB di Israel, Pria Wanita Mobil Goyang di Kursi Tengah

Kunjungi Komjen Pol (Purn) Noer Ali, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Diguyur Petuah

Pecahkan Kepala Saya Dulu Baru Saya Sehat, Kata Pije Pembakar Mobil Alphard Putih Via Vallen

Viral Video Skandal Seks di Dalam Mobil PBB di Israel, Pria Wanita Mobil Goyang di Kursi Tengah

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved