Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Brigjen Pol Benny Sebut BNNP Singgung Penyalahgunaan Tembakau Gorila Di Kabupaten Purbalingga

Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjend Pol Benny Gunawan menuturkan penyalahgunaan Narkoba yang menjadi perhatian BNNP Jawa Tengah adalah penggunaan temba

“Angka prevalensi Jawa Tengah  lebih tinggi dibanding Jawa Barat . Padahal jumlah penduduknya (jabar) lebih banyak) tapi Jabar lebih bisa menekan angka prevalensinya,” katanya.

Ia menuturkan angka 1,3 persen  menempatkan Jawa Tengah sebagai Provinsi dengan penyalahgunaan Narkoba nomor empat tertinggi di Indonesia. 

Dirinya ingin angka  tersebut turun dengan berbagai cara termasuk sosialisasi P4GN agar generasi muda di Jawa Tengah jauh dari Narkoba dan hidup sehat.

“Kita harus menurunkan angka penyalahgunaan Narkona di Jawa tengah khususnya pada kalangan anak muda sehingga generasi muda kita akan terselamatkan dari Narkoba,” tuturnya.

Sementara itu Kepala BNNK Purbalingga, Sudirman dalam  menuturkan, BNNK Purbalingga bersama  Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Purbalingga sedang merancang  Perda tentang pencegahan dan pemberantasan. 

Namun, pandemi Covid-19 membuat pembahasan sementara berhenti hingga waktu yang belum ditentukan.

“Kami juga sedang menunggu Perda serupa dari Provinsi sehingga kami nanti mbahasnya (membahas)  nginduk saja yang dari Provinsi,” tuturnya.

Asisten Pemerintahan dan Sekda Purbalingga, R. Imam Wahyudi mengatakan Raperda tentang Narkoba menjadi prioritas pembahasan. Hal tersebut  pada saatnya nanti akan dibahas kembali dengan DPRD. 

Tak hanya Perda, Pemkab Purbalingga juga telah mengadakan sosialisasi P4GN ke 18 Kecamatan dan  selesai sebelum pandemi pada bulan Maret lalu.

“Sosialisasi P4GN kebetulan kami sudah lakukan di 18 Kecamatan sebelum status Pandemi diumumkan ,” tukasnya. (*)

UPDATE: Kondisi Terbaru Catherine Wilson di Penjara: Mental Down karena Kaget

VIDEO: Pria Tak Dikenal Tiba-tiba Masuk Masjid dan Serang Imam Masjid dengan Pisau

Pelanggaran Lalu lintas Selama Operasi Patuh Candi 2019 Lalu di Kabupaten Semarang Naik

BERITA LENGKAP: KPK Jemput Paksa Jarot Subana, Proyek Infrastruktur Fiktif Rugikan Negara Rp 202 M

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved